Berita Muratara

PNS Muratara Dapat Dua Bonus Sekaligus Jelang Lebaran, Pemkab Sudah Siapkan Rp 14 Miliar

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) di Jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau-Jambi di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

 

 

SRIPOKU.COM, MURATARA - PNS Muratara Dapat Dua Bonus Sekaligus Jelang Lebaran, Pemkab Sudah Siapkan Rp 14 Miliar.

 

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Duman Fachsyal menyebut anggaran untuk THR dan TPP PNS tersebut mencapai Rp 14 miliar.


"Jumlah anggarannya sama seperti gaji per bulan, sekitar 11 miliaran, kalau TPP mungkin sekitar hampir 4 (miliar) bagi dua, separo jadi 2 (miliar), kisaran anggarannya sekitar Rp 13-14 miliar," kata Duman, Selasa (19/4/2022).

 


Namun demikian untuk mencairkan anggaran tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. 


Menurut Duman, baik PNS maupun CPNS yang baru semuanya akan mendapat THR. 

 


THR atau gaji ke 14 bagi PNS ini akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. 


"Secara anggaran tidak ada masalah, tapi kita masih menunggu juklak dan juknis dari pusat.

 

Kalau itu keluar baru kita susun peraturan kepala daerah (Perkada), baru bisa dieksekusi," kata Duman. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved