DPRD Sumsel Gelar Rapar Paripurna ke-48, Penyampaian Pidato Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2021

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna  ke-48 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan pertanggungjawa

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas DPRD Sumsel
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menandatangani penetapan pansus yang disaksikan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, setelah rapat paripurna ke-48 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sumsel tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna sementara lantai III DPRD Sumsel, Senin (11/4/2022) kemarin. 

Sedangkan dari sisi Pembiayaan Daerah, maka Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 615.159.551.422,81 atau 86,45 persen dari target sebesar Rp 711.643.322.485,00.

Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 86.000.000.000 atau 83,98 persen dari target sebesar Rp 102.410.000.000,00.

Terdapat sisa Lebih pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 79.720.535.110,59.

Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto berfoto bersama
Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH berfoto bersama

Selain bersumber Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan, Pembangunan di Sumsel juga dilaksanakan bersumber Dana APBN, salah satunya Tugas Pembantuan.

Tugas Pembantuan Provinsi Sumatera Selatan total realisasi per Desember 2021 sebesar Rp 239.740.669.180.000 atau 96,39 persen dari total anggaran sebesar Rp 248.719.441.000.

“Selanjutnya untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang LKPJ Tahun Anggaran 2021, telah kami sampaikan kepada Anggota Dewan Yang Terhormat dokumen lengkap dan terperinci mengenai Buku Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021,” kata Gubernur.

Pihaknya memohon dukungan dan kerjasama semuanya  agar pencapaian Pembangunan Sumatera Selatan periode Tahun 2019-2023 dengan tekad Bersatu Sumsel Maju untuk mencapai visi Sumsel Maju untuk Semua dapat diraih bersama. 

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan lima panitia khusus (Pansus) lalu dilanjutkan penandatanganan penetapan pansus oleh Ketua DPRD Sumsel didampingi Gubernur Sumsel. 

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengharapkan pansus dalam menjalankan tugas dan pembahasannya dengan mitra dan instansi terkait dari tanggal 12 sampai 22 April 2022 mendatang.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved