Berita Selebriti
PUPUT Sudrajat Lepas Tangan, Mayang Terancam Pidana Imbas Hina Salah Satu Skincare: Settingan!
Pihak skincare justru akan mengambil langkah yang lebih tegas yakni dengan membuat laporan polisi.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: pairat
Pihak skincare justru akan mengambil langkah yang lebih tegas yakni dengan membuat laporan polisi.
Mendengar kabar Mayang terancam dilaporkan imbas review produk skincare tersebut, Puput ibu sambung Mayang buka suara.
Melalui channel YouTube Official NitNot, Puput menanggapi tak terduga mengenai permasalahan yang dihadapi Mayang kali ini.
Puput rupanya berharap jika masalah itu tidak benar alias hanya sebuah settingan.
“Aku berharap itu bukan beneran ya, aku berharap itu hanyalah sebuah settingan,” ujar Puput.
Namun Puput juga tak menutup kemungkinan Jika perselisihan itu nyata, Puput mengaku hanya bisa memberikan dukungan melalui doa.
“Kalau itu memang terjadi, selagi aku nggak bisa mendekat untuknya, aku selalu support dia melalui doa,” kata Puput.
Pasalnya seperti yang diketahui bahwa saat ini Puput sudah tak lagi tinggal bersama Mayang imbas proses perceraian yang terjadi dengan Doddy Sudrajat.
Sidang perceraian keduanya pun sudah bergulir di Pengadilan saat ini dimana Doddy dikabarkan tiga kali mangkir.
Sementara itu kabar pereceraian Puput dengan Doddy Sudrajat sendiri sempat diragukan oleh publik dan dituding hanya settingan.
Namun kuasa hukum Puput sendiri sudah buka suara dan menegaskan jika kliennya mantap bercerai dan mengajukan gugatan hak asuh anak.

Di beritakan sebelumnya, pihak perwakilan dari skincare T pun mengungkap bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum untuk masalah ini.
"Tapi masalahnya malah jadi ke mana-mana, somasi juga sudah keluar, jadi setelah discuss dengan tim internal, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lah sekarang," jelasnya.
"Kita akan mengambil langkah hukum secepatnya, dalam minggu-minggu ini," lanjutnya.
Tak hanya itu, pihak skincare tersebut juga menilai kemungkinan mediasi dengan pihak Mayang sudah tidak ada.