Suami Teler di Lantai Atas, Istri di Bawah Digarap Teman, Korban tak Berdaya di Kebun Pisang

"Korban di bawah pelaku di belakang rumah," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (4/4/2022).

Editor: Yandi Triansyah
istimewa
Ilustrasi istri digarap teman suami 

SRIPOKU.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat YJP (21) tega merudapaksa istri temannya sendiri.

Kelakuan bejat pelaku dilakukan di kediaman korban pada 25 Maret 2022.

Saat kejadian pelaku dan suami korban tengah pesta miras di lantai dua rumah korban.

Namun saat pelaku turun ke lantai bawah, ia melihat istri temannya sedang bermain handpone.

Saat itu pula keinginan pelaku untuk mengarap korban muncul.

"Korban di bawah pelaku di belakang rumah," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (4/4/2022).

Di belakang rumah korban kebetulan ada kebun pisang, di lokasi itulah pelaku melampiaskan nafsunya ke korban.

"Setelah itu tersangka mengantarkan korban ke depan gang rumahnya," kata dia.


Disaat bersamaan, suami korban mencari korban yang dikiranya itu ke rumah saudaranya.

Saat bertemu suami menemui istri dalam kondisi menangis.

Korban akhirnya memberitahukan kejadian yang ia alami ke suaminya.

Bahwa dirinya sudah menjadi korban rudapaksa teman suaminya.

"Tengah malam suami korban menyampaikan hal itu, melaporkan ke polsek setempat dan bersama-sama dengan polsek mendatangi tersangka dan pada saat itu tersangka belum mengakui," ujar Kusworo.

Namun setelah melakukan pemeriksaan yang intens, kata Kusworo, dengan alat bukti yang ada, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, YJP alias Adit.

"Tersangka satu orang dan informasinya baru satu kali melakukan perbuatan ini," katanya.

Kusworo mengungkapkan, akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 285 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," ucapnya.

Pelaku hanya tertunduk saat digiring petugas saat digelar jumpa pers kasus asusila tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved