Ramadan 2022

Tata Cara Keramas di Siang Hari saat Bulan Puasa, Awas Puasa Ramadan Bisa Batal, Ini Hukumnya!

Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa.

Tayang:
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Youtube
Keramas di Siang Hari saat Berpuasa 

SRIPOKU.COM - Puasa Ramadan 2022 tinggal hitungan hari lagi.

Seluruh kaum muslimin menyambut puasa Ramadan 2022 dengan suka cita.

Dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, semua kaum muslimin akan menahan lapar, haus dan nafsunya.

Perlu diketahui, saat menjalankan ibadah puasa Ramadan 2022 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Jangan sampai ibadahmu jadi batal dan sia-sia.

Kali  ini Sripoku.com akan menyajikan informasi mengenai hukum melakukan kemaras di bulan puasa, batalkah?

Batal atau dapat mengurangi pahala saat puasa karena berkemas dan menyikat gigi (baca sikat gigi saat puasa) bisa dibantahkan karena tidak ada dalil yang menjelaskan larangan tersebut.

Tentunya jika keduanya dilakukan dengan cara dan ketentuan yang sesuai syariat islam.

Seperti halnya menyikat gigi saat berpuasa, keramas atau membersihkan rambut juga diperbolehkan atau hukumnya mubah.

Beberapa dalil yang mendukung pernyataan hukum keramas saat puasa tersebut adalah sebagai berikut

1. Rasulullah SAW menyiramkan air kekepalanya saat berpuasa

 لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ

“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)

Hadits tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Rasulullah SAW sendiri mandi saat siang hari dan mendinginkan kepalanya dengan menyiramkan air.

2. Rasulullah mandi junub ketika waktu subuh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved