Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Berujung Maut, Keluarga Tunggu Gerak Cepat Aparat: Mau Hukum Rimba?

Keluarga almarhumah Nengsi berharap polisi menghukum pelaku seberat-beratnya. Update polisi bakar pacar di Muara Enim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Usai sholat Isya jenazah Nengsi Marlina korban pembakaran oleh oknum polisi Polres Lahat Ardiansyah, langsung dikebumikan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Peristiwa polisi bakar pacar di Muara Enim berujung kematian.

Nengsi Marlina akhirnya tutup usia pada Sabtu malam setelah beberapa hari menjalani perawatan usai dibakar oknum bernama Ardiansyah.

Ardiansyah sendiri dikabarkan masih menjalani perawatan.

Keluarga besar almarhumah Nengsi Marlina, meminta oknum polis di Polres Lahat itu dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Bila perlu hukuman mati.

"Kami minta semua pihak bisa membantu memantau kasus ini, sebab kami khawatir nantinya akan dihukum minimal saja," tegas Trisnawati yang merupakan ayuk kandung korban, Minggu (27/3/2022).

Menurut Trisnawati, dengan meninggalnya sag afik, memang telah memberikan pukulan yang keras.

Sebab, keluarga tidak menyangka korban akan meninggal begitu cepat.

Apalagi korban sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan dan telah bisa mengobrol dengan keluarga.

Oleh karena itu, lanjut Trisnawati, pihaknya meminta dengan sangat kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih meski pelakunya adalah oknum Polisi.

Keluarga besar meminta pelakunya selain dihukum mati atau seumur hidup, juga dipecat dari institusi Polri sebab perbuatannya telah mencoreng Kepolisian dimata masyarakat.

"Seharusnya pelaku itu mengayomi bukan sebaliknya.

Sekali lagi kami minta dihukum mati atau seumur hidup, jangan memancing emosi keluarga melakukan hukum rimba," tegasnya.

Masih dikatakan Trisnawati, semenjak adiknya masuk rumah sakit sampai meninggal belum ada upaya niat baik dan kepedulian dari keluarga pelaku, padahal mereka adalah pelakunya.

Ini malah, orang lain yang sudah datang dan menyatakan simpatinya seperti dari Bupati Muara Enim.

"Boro-boro bantu pengobatan, datang saja tidak, memang tidak punya perikemanusiaan," ketusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang oknum polisi Brigpol Ardiansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Ningsih Marlina (25), Kamis (10/3/2022).

Atas perbuatanya, baik Korban dan Pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

Namun setelah dirawat sekitar 16 hari, Korban kritis dan akhirnya meninggal dunia Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 14.37 diruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan pada malam harinya sekitar pukul 19.30, jenazah korban dimakamkan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved