Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Berujung Maut, Keluarga Tunggu Gerak Cepat Aparat: Mau Hukum Rimba?

Keluarga almarhumah Nengsi berharap polisi menghukum pelaku seberat-beratnya. Update polisi bakar pacar di Muara Enim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Usai sholat Isya jenazah Nengsi Marlina korban pembakaran oleh oknum polisi Polres Lahat Ardiansyah, langsung dikebumikan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Boro-boro bantu pengobatan, datang saja tidak, memang tidak punya perikemanusiaan," ketusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang oknum polisi Brigpol Ardiansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Ningsih Marlina (25), Kamis (10/3/2022).

Atas perbuatanya, baik Korban dan Pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

Namun setelah dirawat sekitar 16 hari, Korban kritis dan akhirnya meninggal dunia Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 14.37 diruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan pada malam harinya sekitar pukul 19.30, jenazah korban dimakamkan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved