Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Berujung Maut, Keluarga Tunggu Gerak Cepat Aparat: Mau Hukum Rimba?
Keluarga almarhumah Nengsi berharap polisi menghukum pelaku seberat-beratnya. Update polisi bakar pacar di Muara Enim.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Peristiwa polisi bakar pacar di Muara Enim berujung kematian.
Nengsi Marlina akhirnya tutup usia pada Sabtu malam setelah beberapa hari menjalani perawatan usai dibakar oknum bernama Ardiansyah.
Ardiansyah sendiri dikabarkan masih menjalani perawatan.
Keluarga besar almarhumah Nengsi Marlina, meminta oknum polis di Polres Lahat itu dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Bila perlu hukuman mati.
"Kami minta semua pihak bisa membantu memantau kasus ini, sebab kami khawatir nantinya akan dihukum minimal saja," tegas Trisnawati yang merupakan ayuk kandung korban, Minggu (27/3/2022).
Menurut Trisnawati, dengan meninggalnya sag afik, memang telah memberikan pukulan yang keras.
Sebab, keluarga tidak menyangka korban akan meninggal begitu cepat.
Apalagi korban sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan dan telah bisa mengobrol dengan keluarga.
Oleh karena itu, lanjut Trisnawati, pihaknya meminta dengan sangat kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih meski pelakunya adalah oknum Polisi.
Keluarga besar meminta pelakunya selain dihukum mati atau seumur hidup, juga dipecat dari institusi Polri sebab perbuatannya telah mencoreng Kepolisian dimata masyarakat.
"Seharusnya pelaku itu mengayomi bukan sebaliknya.
Sekali lagi kami minta dihukum mati atau seumur hidup, jangan memancing emosi keluarga melakukan hukum rimba," tegasnya.
Masih dikatakan Trisnawati, semenjak adiknya masuk rumah sakit sampai meninggal belum ada upaya niat baik dan kepedulian dari keluarga pelaku, padahal mereka adalah pelakunya.
Ini malah, orang lain yang sudah datang dan menyatakan simpatinya seperti dari Bupati Muara Enim.