Berita Palembang
Fakta Mengejutkan Kasus Suap Dodi Reza, Saksi Sebut Suhandy Dipaksa Menangkan Proyek di PUPR Muba
Enam saksi yang dihadirkan yakni, Daud Amri, Hendra Okta Reza, Ardiansyah, Fran Sapta Edwar, Suhendro dan Dian Pratama Putra.
Editor:
Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Enam saksi saat hadir dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (23/3/2022).
Empat tersangka yang dimaksud yakni, Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, Kabid SDA PUPR Muba, Eddy Umari, dan Pihak ketiga (Kontraktor), Suhandy.
Yang mana untuk terdakwa Suhandy telah menjalani persidangan lebih dulu.
Suhandy telah divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 2 tahun 4 bulan atas dugaan telah melakukan suap sebesar 4,4 miliar atas 4 proyek yang diterimanya.
Halaman 2 dari 2