Berita Selebriti
Satu Sel Bareng Doni Salmanan & Indra Kenz, Adam Deni Mengaku Tobat, Berat Badan Naik Drastis!
"Berat badan saya naik 5 kilo sekarang, dan saya menganggap (kasus) ini sebagai teguran saya karena lupa dengan Allah. Saya jadi rajin shalat
Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri pada 1 Januari 2022.
“Itu kalau kita durasikan, dengan waktu 5 hari, kasus ini jadi kasus ITE tercepat mungkin,” ucapnya.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Kedua, Adam menuturkan ia diminta menandatangani BAP dengan keterangan 50 pertanyaan.
“Tetapi ketika (proses) BAP, saya hanya ditanya beberapa pertanyaan saja dan didampingi lawyer dari Bareskrim yang setelah 5 menit BAP, lawyer itu tertidur lelap sampai BAP selesai,” kata dia.
Adam juga menyoroti alasan penahanannya karena ketakutan akan menghilangkan barang bukti.
“Padahal semua alat bukti saya kan iphone dua unit sudah diserahkan, lalu apa alasan saya ditahan?,” tuturnya.
Terakhir Adam berpendapat bahwa kasusnya merupakan wujud pembungkaman publik.
“Saya menganggap wakil rakyat mengkriminalisasi rakyat dan saya tidak merasa ditangkap dan ditahan, tapi saya merasa sedang dibungkam,” imbuhnya.
Dalam perkara ini Adam dan terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari disebut berniat untuk menyebarkan informasi pribadi Ahmad Sahroni.
Dokumen yang diperkarakan merupakan pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Sahroni melalui Dwita.
Baca juga: Emosi Sesaat, Nora Alexandra Beberkan Kronologi Pengancaman Jerinx SID terhadap Adam Deni
