Berita Palembang
Pembangunan RS di Kawasan Angkatan 45 Palembang Disoal, Tanda Tangan Warga Dipalsukan untuk Amdal
Rencana pembangunan sebuah rumah sakit dikawasan Jalan Angkatan 45, tepatnya di samping Jalan Swakarya II, Kelurahan Demang Lebar Daun terkendala oleh
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana pembangunan sebuah rumah sakit dikawasan Jalan Angkatan 45, tepatnya di samping Jalan Swakarya II, Kelurahan Demang Lebar Daun terkendala oleh beberapa hal.
Diantaranya tentang pengurusan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Mengingat rencana pembangunan rumag sakit tersebut sangat berdekatan dengan tempat tinggal warga sekitar.
Terkait pengurusan Amdal oleh Rumah Sakit Primaya, warga setemlat ternyata menemukan tanda tangan beberapa warga yang ternyata digunakan untuk pengurusan Amdal tersebut.
Penemuan ini membuat tokoh masyarakat sekitar angkat bicara, dan mengatakan pihak rumah sakit Primaya, diduga memanipulasi data, demi izin pengurusan Amdal.
Dikatakan oleh Tokoh Masyarakat, yang tinggal dikawasan Angkatan 45, Faruk mengatakan tanda tangan yang digunakan oleh pihak rumah sakit itu, adalah tanda tangan kehadiran masyarakat saat sosialisasi.
"Jadi tanda tangan warga ini untuk tanda hadir saat sosialisasi, namun ternyata digunakan oleh pihak RS Primaya, sebagai syarat pengurusan Amdal.
Dan jelas kami tidak terima hal seperti ini," ujar Faruk, Selasa (22/3/2022).
Dikatakan Faruk masyarakat ditempatnya tinggal sudah mengetahui adanya rencana pembangunan rumah sakit di kawasannya.
Namun warga, ingin pihak rumah sakit, benar mengikuti aturan dan proses pengurusan izin pembangunan rumah sakit tersebut.
Mengingat banyaknya dampak yang akan diterima oleh warga sekitar.
"Disini setidaknya sudah banyak tumah sakit, seperti Siloam, Charitas, dan RS Bunda, semua itu minimal ada jarak pemukiman warga.
Selain itu untu RS Primaya, jika dibangun besar kemungkinan dilokasi kami tinggal ini akan banjir, apakah pihak rs sudah memikirkan hal tersebut," tanya Faruk.
Faruk mengatakan warga sangat menyayangkan tindakan pihak rumah sakit Primaya yang diduga telah memanipulasi data penguruasan amdal dengan menggunakan tanda tangan warga sekitar.
"Dari hal ini saja kami sangat kecewa, sudah tidak ada kejujuran.
Maka dari itu Sabtu (19/3/2022) kemarin kami adakan pertemuan dengan pihak rumah sakit untuk membicarakan hal tersebut," jelasnya.
Dari hasil pertemuan, warga meminta agar pihak rumah sakit, mengikuti proses pengurusan Amdal dengan aturan yang sebenarnya, dan meminta pihak rumah sakit menarik tanda tangan warga yang merupakan daftar hadir, bukan persetujuan penguran Amdal yang sudah dimasukan ke dinas terkait.
Hal sama juga dikatakan oleh warga setempat yang ikut pertemuan dengan pihak rumahbsakit Primaya, Rachmawati.
Rachmawati mengatakan pada saat pertemuan itu warga bersepakat supaya tidak ada tuntutan kejalur hukum dilain hari, maka meminta pihak rumah sakit agar segera menarik berkas data terkait perizinan AMDAL .
"Proses perizinannya kami belum dapat gambaran, karena ini bentuknya hanya daftar hadir dan sosialisasi kepada warga tentang akan dibangun rumah sakit, bukan terhadap persetujuan lebih jauh atau perizinan kepada warga sekitar," ujarnya.
Racmawati merupakan warga, yang kediamannya bersebelahan dengan lokasi rencana pembangunan RS Primaya mengeluhkan bahwa sebelum adanya rencana itu, kediaman warga sekitar sering berdampak banjir, dikarenakan tidak ada lagi resapan air.
"Juga dampak lingkungan lainnya seperti rawan kemacetan disekitar Jalan Angkatan 45 maupun maupun Jalan Swakarya 2 Kacapiring, karena lokasi objek RS itu 20 persen menghadap Jalan Angkatan 45, sisanya menghadap Jalan Swakarya 2," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, ia bersama warga lain akan segera menyurati langsung kepada pihak rumah sakit serta pihak institusi lainnya, terkait proses penerbitan perizinan AMDAL itu yang menyatakan bahwa warga tidak setuju.
Diwawancara awak media usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga, Dr Hj Pauline Widyawati perwakilan Primaya Hospital Corp yang turut hadir secara singkat mengatakan terkait keluhan warga, semua sudah diselesaikan.
"Semua sudah selesai, dan telah terjadi kesepakatan serta tidak ada penolakan dari warga, hanya salah komunikasi saja," jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan warga masyarakat yang berdomisili di RT 07 dan RT 08 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dengan tegas menolak rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Primaya dilingkungan pemukiman warga tersebut.
Sebanyak dua spanduk besar berisi penolakan pembangunan RS milik swasta tersebut, dipasang oleh warga sekitar, tepat di depan tanah kosong seluas lebih kurang 5000 m2, yang berlokasi tepat di samping Jalan Angkatan 45.
Warga mengatakan, banyaknya dampak yang terjadi bila pembangunan rumah sakit yang dibangun ditengah-tengah pemukiman warga tersebut terealisasi, termasuk dampak banjir dan limbah serta kemacetan.