Berita Selebriti
SIKAP Brigjen Ahmad Ramadhan Dicecar Hotman Paris, Aset Indra Kenz Rp 30 M: Kemana Hasil Sitanya?
Terkait barang-barang yang disita, Hotman Paris lantas meminta penjelasan dari Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Fadhila Rahma
- Rumah di Alam Sutera, Tangerang sekitar Rp 20 Miliar
- Apartemen di Medan sekitar Rp 800 juta
- Literally cafe
- Rekening milik Indra Kenz berisi miliaran rupiah di antaranya 4 rekening atas nama Indra Kesuma & Jenius, atas nama Indra Kesuma
"Saya mau tanya kepada pak Polisi, ini yang disita boleh tau nggak, yang disita ini sekarang di mana semua Rolls Royce, Lambo-nya, uangnya? Berapa total uangnya yang disita boleh tau nggak?," tanya Hotman Paris.
"Baik bang Hotman sebagian yang telah disampaikan itu sudah dilakukan penyitaan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan kembali," terang Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kemudian, Brigjen Ahmad Ramadhan pun menjelaskan jika di antara daftar aset tersebut sebagian akan menyusul untuk disita.
"Ntar keburu dijual lagi," sahut Hotman Paris.
"Nggak, sudah ada yang jaga," timpal Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian menambahkan bahwa perkiraan jumlah aset Indra Kenz yang saat ini sudah diamankan adalah bernilai sekitar Rp30 miliar. Semuanya akan diproses lebih lanjut.
Diketahui Indra Kenz dikenakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.