Berita Selebriti

Cengengesan saat Konferensi Pers, Doni Salmanan Minta Hukum Diringankan, Diledek : Orang Kaya Nih

Alih-alih menampakkan wajah ketakutan, pria berusia 23 tahun itu justru tampak santai.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Doni Salmanan cengengesan saat konferensi pers. 

Ikbar mengatakan, pengajuan permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan tentu beralasan.

“Alasan Doni (mengajukan permohonan penangguhan penahanan), ya ada beberapa deadline pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, ya,” ujar Iqbal Firdaus.

“Jadi istrinya, Mbak Dinan yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa pihaknya belum mendapat informasi lebih jauh dari pihak penyidik perihal permohonan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

BAKAL ADA 6 Nama Publik Figur Jadi Calon Tersangka, Cicipi Uang Kasus Crazy Rich Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved