Breaking News

Berita Selebriti

Sebelum Mendarat ke Sel, Indra Kenz tak Kasihan Nasib Korban Trading: Mereka Lakukan dengan Sadar

Soal itu, Denny Sumargo menanyakan pendapat Indra Kenz tentang korban-korban itu.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Fadhila Rahma
capture/youtube/
Indra Kenz membeli jam tangan Deddy Corbuzier. 

SRIPOKU.COM - Sebelum meringkuk ke dalam tahanan, Indra Kenz sempat berbincang dengan presenter Denny Sumargo.

Pada konten CURHAT BANG DENNY SUMARGO, 29 Januari 2022, lalu, Indra Kenz membicarakan trading.

Bahasan yang menarik terkait tanggapan Indra Kenz soal nasib para korban, dari jatuh miskin, kehilangan harga benda, hingga mengakhiri hidup karena trading di binary option.

Soal itu, Denny Sumargo menanyakan pendapat Indra Kenz tentang korban-korban itu.

"Kembali ke hati nurani nih, 'kan banyak orang yang memaksakan uangnya, sampai enggak punya duit sama sekali, perasaan lu gimana?" tanya Densu, sapaan Denny Sumargo.

Indra Kenz dengan santai mengatakan sempat terpikir nasib korban itu.

Namun pria yang sempat berjulukan Crazy Rich Medan ini justru mengatakan itu salah korban sendiri.

"Terkadang kepikiran, kasian juga ya mereka. Tapi balik lagi, gue ambil sisi yang berbeda," ujar Indra Kenz.

"Mereka sudah diingetin, dan mereka melakukan dengan sadar. Jadi terkadang orang-orang seperti ini, gue mau kasih hati pun, bukan kapasitas gue," sambung tunangan Vanessa Khong ini.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Lalu Indra Kenz berkata, banyak kalangan dekatnya yang jadi korban trading afiliator platform Binomo.

Sebagai afiliator Binomo, Indra Kenz tak merasa bersalah.

Pasalnya Indra Kenz mengaku sudah mengedukasi orang-orang lewat video YouTube-nya bahwa trading di binary option punya banyak risiko dan sangat mungkin kalah.

"Apalagi itu (salah satu korban) murid gue. Murid gue bilang, 'bang gue loss nih Rp 10 juta. Gue aja udah marahin dia, kok lu bisa lu loss Rp 10 juta, gue chat, gue telepon, ya udah gue suruh stop dulu," cerita Indra Kenz.

Sebagai informasi, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri karena kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved