Berita Viral
HILANG bak Ditelan Bumi, Biang Kerok Aplikasi Binomo Jadi Target, Perjanjian 'Kramat' Beredar
Kasus judi yang berkedok trading aplikasi Binomo berhasil menyedot perhatian publik.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
Isi surat itu juga menjelaskan, sistem pembagian hasil yang mengatakan bahwa hasil persentase 80 % untuk pihak kedua dan 20 persen pihak pertama atau Fakarich.

Selain itu, isi surat itu juga tertulis bahwa, muridnya juga harus mengabadikan kepada Fakarich selama tiga tahun.
Namun, seakan tidak mau rugi dan modusnya diketahui polisi, Fakarich juga membuat perjanjian, dimana apabila muridnya melanggar perjanjian, akan dikenakan hukuman dan didenda Rp 500 juta.
Surat itu pun harus ditandatangani di atas materai, oleh Fakarich dan calon Muridnya.
Terkait unggahan surat tersebut, dilansir dari Tribun-medan mengkonfirmasi pemilik akun instagram bernama Fredella Lim, mengaku bukanlah korban dari Fakarich.
Ia hanya mengumpulkan sejumlah data, terkait aksi penipuan dari korban Binomo.
"Saya posting news saja. Saya cuma netizen biasa saja," katanya kepada tribun-medan, Senin (14/3/2022).