Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Indra Kenz dan Doni Salmanan Selama Dalam Rutan Bareskrim Polri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan kabar kesehatan Indra Kenz dan Doni Salmanan di Rutan Bareskrim Polri
SRIPOKU.COM -- Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan kabar kesehatan dua anak muda yang dijuluki ’ Crazy Rich Indonesia’ yakni, Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Indra Kenz dan Doni Salmanan sendiri seperti diketahui tersandung kasus dugaan judi online berkedok trading binary option kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"(Doni Salmanan-Indra Kenz) satu rutan yang sama di Bareskrim, ruangan selnya saja berbeda," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3/2022).
Gatot menjelaskan, selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri keduanya dalam kondisi sehat.
Baikn Indra Kenz dan Doni Salmanan juga masih terus diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
"Masih keadaan sehat," kata Gatot.
Polisi sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik juga telah menyita beberapa alat bukti.
Satu di antaranya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dugaan tindak pidana.
Polisi pun sudah memeriksa sejumlah saksi. Orang terakhir diperiksa adalah adik kandung Indra Kenz berinisial NK.
"Terhadap adik kandung daripada saudara IK atas nama NK telah dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022," kata Gatot.
NK menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Ia dicecar 33 pertanyaan berkaitan kasus yang kini menjerat Indra Kenz.
Menurut Gatot, pemeriksaan terhadap NK dilakukan untuk menelusuri aliran dana berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus Binomo tersebut.
"Dengan dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan 33 pertanyaan," katanya.
Gatot menambahkan, selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana berkaitan kasus Indra Kenz.