Berita Selebriti

Pihak Doddy Sudrajat Kukuh Sebut Gala Sky Anak di Luar Nikah, Klaim Punya Bukti: Bukan Aib

Belum cukup, Tegar Firmansyah pun mengklaim pihaknya mempunyai bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
kolase/instagram
Perseteruan Haji Faisal dan Doddy Belum Usai 

SRIPOKU.COM - Konflik keluarga antara Doddy Sudrajat dan Haji Faisal selama 4 bulan belum reda juga.

Pasalnya ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berkukuh ingin merebut hak perwalian atas sang cucu, Gala Sky.

Bahkan pihak Doddy Sudrajat dengan santai mengatakan sang cucu sebagai anak di luar nikah saat sidang hak perwalian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (8/3/2022).

Meski pihak Faisal keberatan, Doddy Sudrajat jalan terus.

Melalui kuasa hukum Tegar Firmansyah, Doddy Sudrajat berkeras Gala Sky anak di luar nikah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dia merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 Tahun 2012 yang menjelaskan kondisi anak di luar nikah.

"Cek fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012, tentang anak hasil di luar pernikahan, ini biar mengedukasi semuanya gitu," kata Tegar dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/3/2022).

"Memang ada fatwa MUI, itu sumbernya Al-Quran dan Hadits," sambungnya.

Belum cukup, Tegar Firmansyah pun mengklaim pihaknya mempunyai bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi Andriansyah.

"Kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak," terangnya.

Dia menilai pernyataan itu hal yang wajar apabila disampaikan di ruang sidang.

Haji Faisal seusai sidang hak perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022)
Haji Faisal seusai sidang hak perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022) (YouTube/Sambel Lalap)

Baca juga: Gaya Congkak Denise Dalam Hati Cemas Dilaporkan Haji Faisal, Musuh Fuji Balik Hina: Kurang Kerjaan

Bagi Tegar, hal tersebut bukan termasuk membuka aib keluarga, melainkan fakta hukum.

"Itu bukan aib, kalau di dalam persidangan itu fakta hukum," ungkap Tegar Firmansyah.

"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahli," tambahnya.

Terpisah pada sidang hak perwalian Gala Sky, pihak Haji Faisal merasa keberatan atas kesaksian yang diungkapkan oleh pihak tergugat, Doddy Sudrajat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved