Berita Selebriti

BERCAK Minuman di Speedboat Jadi Bukti, Tangmo Nida Dipukul Pakai Botol Sebelum Jatuh ke Air: Jelas!

Tak hanya bukti cctv teman-teman Tangmo Nida memukulnya menggunakan botol wine saja, ternyata baru-baru ini terkuak juga bukti bekas bercak minuman

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: adi kurniawan
capture/TikTok/
Bercak minuman wine di speedboat yang dikendarai Tangmo Nida 

"kasusnya ditutup minggu ini gaes, polisi udah matiin kalo itu murni kecelakaan kasiang bgt sih tangmo," tulis @nianofia mitra

"sudahlah...bgmnapun kasus sudah ditutup oleh pihak kpolisian juga," tulis @Lilis L

Namun kini kasus kematian Tangmo Nida akan ditutup.

Penyelidikan atas kematian aktris Thailand Tangmo Nida Patcharaveerapong diperkirakan selesai pada Jumat (11/3/2022).

Dikutip dari sumber lain, pihak kepolisian mengatakan hal itu dilakukan setelah menemukan bukti bahwa pemilik dan pengemudi speedboat lalai hingga Tangmo Nida meninggal.

Wakil Kepala Kepolisian Provinsi Wilayah 1 Mayjen Pol Udom Yomcharoen mengatakan Kepala Polisi Jenderal Pol Suwat Jangyosuk bertemu dengan penyelidik, petugas forensik, dan lainnya pada Selasa (8/3).

Pertemuan itu berkaitan dengan pengarahan tentang perkembangan penyelidikan kasus Tangmo Nida meninggal dunia.

Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi yang terakhir.

Kepala polisi disebut memberikan pedoman untuk menyimpulkan kasus tersebut, setelah menjernihkan semua keraguan. Hingga kini, polisi telah meminta keterangan dari 71 orang.

Sejauh ini, baru Por Tanupat dan Robert Phaiboon yang didakwa atas kelalaian dan mengoperasikan kapal tanpa izin sehingga sang aktris meninggal dunia.

Kedua laki-laki tersebut ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Nonthaburi.

Tangmo Nida dipukul
Tangmo Nida dipukul (capture/TikTok/)

Baca juga: Bak Pinang Dibelah Dua, Tangmo Nida seperti Punya Kembaran, Bandingkan Sosok Perempuan Ini

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved