Berita Kriminal
Setahun Jadi Buronan, DPO Kasus Curanmor di OKI tak Berkutik Dibekuk Tim Macan Komering
Sepak terjang persembunyian seorang pelaku curanmor yang kerap beraksi di kota Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diungkap Tim Maca
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Sepak terjang persembunyian seorang pelaku curanmor yang kerap beraksi di kota Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diungkap Tim Macan Komering Polres OKI.
Sanep (30) warga kampung III kelurahan Jua-jua kecamatan kota Kayuagung masuk ke dalam DPO Polres OKI terhitung sejak bulan Juni tahun 2021.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto SH MH mengatakan penangkapan berawal dari informasi keberadaan pelaku di sekitar kota Kayuagung.
"Mendengar informasi tersebut kami langsung mengerahkan tim macan komering untuk bergerak cepat menuju tempat pelaku berada tepatnya di jalan Sepucuk kelurahan Jua-Jua," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Namun, dikatakan Sapta meski pada akhirnya berhasil ditangkap pelaku berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
"Karena berusaha melawan, terpaksa kami sarangkan timah panas di kaki pelaku. Barulah pelaku keok dan bisa dilumpuhkan," tuturnya.
Untuk diketahui, pelaku sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kota kayuagung mulai bulan Maret tahun 2021 lalu.
"Laporan masuk dan kita nyatakan pelaku sebagai DPO pada bulan Juni 2021," terangnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polres OKU guna penyidikan lebih lanjut.
"Kita kurung pelaku untuk pengembangan keterlibatan pelaku atas kasus-kasus lain," katanya.