Putri Mantan Kepala BPBD Korban Asusila
Identitas Pria Yang Rudapaksa Putri Salah Satu Mantan Pejabat di Ogan Ilir, Ternyata Ada Korban Lain
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku perbuatan asusila terhadap putri salah satu mantan pejabat di Ogan Ilir.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima laporan pencabulan terhadap anak salah satu mantan Kepala BPBD Ogan Ilir.
"Laporannya baru kami terima. Saya terima suratnya tadi," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina, Senin (7/3/2022).
Shisca mengungkapkan, korban pencabulan melaporkan seorang remaja berinisial BY sebagai terduga pelaku.
Selain terhadap anak mantan pejabat, BY juga dilaporkan mencabuli seorang perempuan di bawah umur lainnya.
"(Laporan) kasus cabul ada dua, terlapor sama, pelapor beda.
Terlapornya (BY) masih anak di bawah umur," ungkap Shisca.
Wanita berkacamata ini telah memerintahkan anak buahnya untuk memproses dua laporan pencabulan tersebut.
"Sudah didisposisi," singkatnya.
Sebelum laporan kedua diterima Polres Ogan Ilir, seorang remaja putri di Indralaya menjadi korban pencabulan di dalam sebuah kendaraan mobil.
Korban pencabulan berinisial RS (16 tahun).
Menurut ayah korban, perbuatan asusila yang dialami putrinya terjadi pada Senin (28/2/2022) lalu sekira pukul 22.00.
"Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman.
Dia (RS) dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor," kata Ardha kepada wartawan di Indralaya.
Berdasarkan penuturan RS, lanjut ayah korban, putrinya itu diturunkan di SPBU di daerah Timbangan, Indralaya Utara.
Di sana, rekan RS malah meninggalkannya dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putri bungsu Ardha tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/11shiscaca.jpg)