Berita Selebriti

Bak Firasat akan Meninggal Dunia, Tangmo Nida Lakukan Ini untuk Anak Angkatnya: Rp 500 Juta!

Bak firasat akan meninggal dunia karena dibunuh, Tangmo Nida ternyata sempat mengambil uang asuransi kecelakaan sebesar Rp 500 juta.

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
Thaitiger
Tangmo Nida sebelum jatuh dan hanyut di sungai 

SRIPOKU.COM - Misteri kematian artis Thailand, Tangmo Nida perlahan-lahan terbongkar.

Dikabarkan sebelumnya banyak menduga kematian Tangmo Nida adalah pembunuhan berencana.

Muncul berbagai teori konspirasi kasus kematian Tangmo Nida hingga pernyataan saksi yang tak lain manager dan temannya rupanya menuai kecurigaan karena dinilai janggal.

Banyak yang menduga bahwa Tangmo Nida meninggal bukan karena tenggelam di sungai, melainkan karena dibunuh.

Namun kini kejanggalan terkait kematian Tangmo Nida terjawab.

Pelaku pembunuhan Tangmo Nida pun terkuak, pelaku pembunuhan ternyata ada dua orang. 

Pelaku itu bernama Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik speedboat yang diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan Tangmo Nida.

Seorang lagi bernama Phaiboon "Robert" Trikanjananu.

Melalui postingan akun Instagram @seputar_selebriti, Minggu (6/3/2022). Kronologi kematian Tangmo Nida dikuak.

Tangmo Nida dikabarkan meninggal dunia diduga karena dicekik oleh salah satu teman laki-lakinya.

Baca juga: Jirayut Minta Keadilan atas Kematian Artis Thailand Tangmo Nida, Ikut Sorot Bukti: Semoga Secepatnya

Laki-laki tersebut mencekik Tangmo Nida lantaran artis Thailand tersebut menolak untuk melayani nafsunya.

Saat dicekik Tangmo Nida sempat melawan dan terjadilah keributan yang membuat Tangmo jatuh ke air.

Laki-laki tersebut dapat meminta Tangmo Nida melayani nafsunya lantaran sudah melakukan pembayaran kepada manager artis Thailand itu.

Dilansir dari Grid.id, Senin (7/3/2022). Bak firasat akan meninggal dunia karena dibunuh, Tangmo Nida ternyata sempat mengambil uang asuransi kecelakaan sebesar Rp 500 juta.

Tangmo menamakan anak angkatnya, Easter sebagai ahli waris.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved