Berita Selebriti

Total Kekayaan Capai Rp 84 Miliar, Kini Indra Kenz Mendadak Jatuh Miskin, Semua Aset Disita!

Ia juga memiliki 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
Instagram @indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz. 

SRIPOKU.COM - Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Ditetapkan sebagai tersangka semua aset yang dimiliki oleh Indra Kenz akan disita oleh polisi.

Asetnya akan disita, banyak warganet yang bertanya-tanya berapa total semua kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz.

Ternyata total kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz mencapai Rp 84 Miliar.

Hal ini diketahui dari postingan akun gosip @rumpii_asiik, terlihat dalam unggahan tersebut Indra Kenz memiliki 6 kendaraan mobil yang harganya mencapai Rp 28 Miliar.

Ia juga memiliki 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pernah menceritakan awal mula perjalanannya di dunia trading.

Ia juga mengaku akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappeti dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

Baca juga: MULUTMU Harimaumu, Beredar Video Sesumbar Indra Kenz Tantang Tuhan tak Akan Miskinkan Dirinya

Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube.

Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.

Konten pertama saya tentang binary option di-upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.

Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bhawa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru.

Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal.

Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pridadi.

Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang saya upload.

Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terimakasih,"tulis Indra Kenz.

Aset kekayaan Indra Kenz
Aset kekayaan Indra Kenz (capture/instagram/)

Baca juga: Langsung Jatuh Miskin? Nasib Malang Indra Kenz yang Dikenal Sombong Kerap Pamer Harta, Aset Disita!

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved