RUSIA Memveto Rancangan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Invasi ke Ukraina
Rancangan resolusi sekarang diharapkan akan diambil oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang.
SRIPOKU.COM, NEW YORK - Rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan invasi Rusia ke Ukraina, diveto oleh Rusia, Jumat (25/2/2022) .
Diberitakan Reuters, Sabtu (26/2/2022), Uni Emirat Arab (UEA) dan India juga abstain dari pemungutan suara pada naskah yang dirancang Amerika Serikat (AS).
Sisa 11 anggota dewan memberikan suara mendukung rancangan resolusi PBB.
Rancangan resolusi sekarang diharapkan akan diambil oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang.
Sikap abstain China datang hanya beberapa minggu setelah Beijing dan Moskwa mendeklarasikan kemitraan "tanpa batas", saling mendukung atas kebuntuan di Ukraina dan Taiwan dengan janji untuk berkolaborasi lebih banyak melawan Barat.
"Kami bersatu di belakang Ukraina dan rakyatnya, meskipun ada anggota tetap Dewan Keamanan yang sembrono dan tidak bertanggung jawab menyalahgunakan kekuasaannya untuk menyerang tetangganya dan menumbangkan PBB dan sistem internasional kami," kata Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield setelah Rusia memberikan hak vetonya, dikutip dari Reuters, Sabtu (26/2/2022).
Pemungutan suara PBB ini dilamporkan sempat ditunda dua jam untuk negosiasi menit terakhir oleh AS dan lainnya untuk memenangkan abstain China.
Dewan Keamanan PBB sendiri melunakkan bahasa dalam resolusinya dengan mengganti kata "mengutuk" menjadi "menyesalkan" "agresi Rusia terhadap Ukraina", sementara referensi ke Bab 7 Piagam PBB, yang berkaitan dengan sanksi dan otorisasi kekuatan, dihapus bersama dengan mengacu pada "presiden".
Presiden Rusia Vladimir Putin menginvasi Ukraina saat Dewan Keamanan PBB bertemu di New York pada Rabu (23/2/2022) malam waktu setempat, untuk mencoba dan meredakan ketegangan yang meningkat selama berminggu-minggu.
"Jangan salah. Rusia terisolasi. Tidak ada dukungan untuk invasi ke Ukraina," kata Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward kepada dewan setelah pemungutan suara
Rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut agar Rusia "segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina" dan "segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional".
Rancangan itu juga menuntut agar Rusia membatalkan pengakuannya atas dua negara separatis di Ukraina timur sebagai negara merdeka.
"Sangat disayangkan bahwa jalur diplomasi dihentikan. Kita harus kembali ke sana. Untuk semua alasan ini, India telah memilih untuk abstain dalam resolusi ini," kata Duta Besar India untuk PBB TS Tirumurti kepada dewan tersebut.
Apa Itu Hak Veto?
Dikutip dari Wikipedia, Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.
Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau pada dewan keamanan pada lembaga PBB.
Di negara besar seperti Amerika Serikat, presiden memiliki hak untuk memveto suatu rancangan undang-undang yang dapat merugikan jalannya pemerintahan.
Presiden dapat memveto Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan oleh DPR AS, Senat AS dan Kongres AS sekalipun jika itu menyangkut keselamatan jalannya pemerintahan.
Hal ini diperoleh untuk mengimbangi besarnya kekuasaan lembaga legislatif AS.
Hak Veto dimiliki oleh Negara Negara Anggota Tetap Dewan keamanan PBB yang saat ini dimiliki oleh Amerika Serikat, Rusia (dulu Uni Soviet), Republik Rakyat Tiongkok menggantikan Republik China (Taiwan) pada tahun 1979, Inggris dan Perancis.
Pada saat ini opini yang berkembang di media-media internasional menyebutkan keberadaan lima negara anggota tetap dan hak veto ditinjau kembali karena perkembangan dunia yang semakin kompleks serta sering dianggap membuat berlarut larutnya masalah internasional yang membawa akibat pada masalah kemanusiaan akibat digunakannya hak ini oleh negara-negara besar yang dianggap membawa kepentingannya sendiri dan juga kelompok.
Karena keberadaannya merupakan warisan Perang Dunia II yang diambil dari negara-negara kuat pemenang perang, banyak suara-suara dari tokoh tokoh internasional agar PBB dirombak atau direformasi agar dapat mengakomodasi perkembangan dunia internasional khususnya negara-negara dunia ketiga.
Di antara tokoh tokoh yang menyarankan perlunya reformasi pada PBB khususnya Dewan Keamanan di antaranya adalah Presiden Sukarno pada tahun 1960-an kemudian Dr Mahathir Mohammad.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rusia Memveto Resolusi PBB Terkait Penghentian Invasi ke Ukraina, China Abstain"