Profil Jamal Mirdad Penyanyi 80-an Mantan Suami Lydia Kandou yang Kini Tersandung Kasus Penipuan

Selain dikenal publik sebagai aktor dan penyanyi, Jamal pernah menjadi politisi. Dia bergabung dalam partai yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: adi kurniawan
Instagram Naysila Mirdad
Jamal Mirdad bersama putri dan mantan istrinya. 

SRIPOKU.COM - Nama aktor dan penyanyi Jamal Mirdad kembali mencuat ke permukaan.

Bukan soal kondisi kesehatannya, kali ini mantan suami Lydia Kandou ini dilaporkan oleh Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan sertifikat rumah pada hari ini, Jumat (25/2/2022).

Laporan tersebut dibuat oleh Firdaus Nuzula dan teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami melaporkan saudara JM ke Polda atas dugaan penipuan pada 4 Februari 2022," ucap kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj, saat dihubungi, Jumat (25/2/2022) dilansir dari Kompas.com.

Mustolih menjelaskan, pada 2015 kliennya membeli rumah seluas 150 meter persegi dari Jamal Mirdad dengan nilai hampir Rp 490 juta.

"Saat itu, sertifikat (SHM) masih belum ada dan digantikan akan dibuatkan oleh saudara JM. Namun, sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," ujar Mustolih.

Sebelum resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya, Firdaus Nuzula telah melayangkan somasi kepada Jamal Mirdad.

"Sebanyak dua kali pada 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," ujar Mustolih.

Mustolih mengklaim kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Jamal Mirdad disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Mari segarkan kembali ingatan terhadap sosok Jamal Mirdad ini!

Biodata

Pemilik nama lengkap Jamal Mirdad ini dilahirkan di Jepara, Jawa Tengah pada 7 Mei 1960.

Selain dikenal publik sebagai aktor dan penyanyi, Jamal pernah menjadi politisi.

Dia bergabung dalam partai yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved