'Kami Tersinggung' Pengacara Kondang Ini Luapkan Kemarahannya, Desak Presiden Copot Menteri Agama
Dalam video singkatnya, ia menumpahkan kekesalan dan kecamannya atas pernyataan Menteri Agama yang dianggap sudah kelewatan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Geram dengan pernyataan yang disampaikan Menteri Agama yang bak menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing, membuat pengacara kondang, Mirwansyah SH ikut bersuara.
Dalam video singkatnya, ia menumpahkan kekesalan dan kecamannya atas pernyataan Menteri Agama yang dianggap sudah kelewatan.
Dimana perandaian suara adzan bak seperti gongongan anjing, yang membuat dirinya ikut merasa geram dan marah.
Apalagi menurut Mirwasnyah, anjing adalah seekor hewan yang begitu hina di dalam ajaran islam.
Bahkan, sampai tersentuh saja harus dibasuh sampai tujuh kali.
"Anjing adalah hewan yang hina, apabilakita memegang anjing harus dibasuh tujuh kali bahkan dengan pasir. Anda bandingkan, anda analogikan suara adzan dengan suara anjing dan suara yang hina, Anda sudah keterlaluan dan membuat kami merasa teringgung, merasa marah," ujarnya.
Karenanya, diakhir ia pun mendesak secara hormat kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk segera mengevaluasi bahkan memecat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya.
"Agar Indonesia aman-aman saja. Kami mohon copot Menteri Agama," katanya
Ia pun secara tegas menghardik Menteri Agama bahwasannya apa yang telah disampaikan sudah terlalu berlebihan dengan diumpamakan dengan suara adzan bak gonggongan anjing.
"Hei Saudara Menteri, Anda sudah melecehkan umat Islam, tahukah Anda bahwa Adzan adalah adalah tanda bagi orang muslim untuk segera menjalan ibadah sholat 5 waktu, dimana perintah sholat itu dititahkan langsung dari Allah SWT ke Muhammad," tegasnya.
Senada, Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut menyoroti soal pernyataan Menteri Agama Yaqut C Qoumas soal gonggongan anjing.
Namun belakangan Menag mengklarifikasi pernyataannya.
Hal itu diluruskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar yang menegaskan Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Menurutnya, ada yang keliru terkait pemberitaan itu. Thobib menjelaskan, pemberitaan terkait Menag yang diduga membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Sehingga, lanjut Thobib, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata 'misal'. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” ujarnya.
Jadi, lanjut Thobib, Menag mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.
Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga.
“Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” tuturnya.
Namun meski begitu pernyataan Menag sudah terlanjur viral dan mengundang komentar banyak pihak.
Salah satunya Fahri Hamzah. Politisi Gelora ini mengatakan, tidak bisa melarang orang untuk memelihara anjing.
Sehingga ia meminta jangan terlalu mendramatisir soal terganggunya dengan gonggongan anjing.
"Kita tidak bisa melarang orang memelihara anjing dan jangan terlalu mendramatisir soal terganggu dengan gonggongan anjing... Anjing adalah anjing... Maaf ya bagi yg gak sepakat," tulis Fahri Hamzah di akun Twitternya.
Fahri lantas bertanya apakah ada anjing di IKN ?
"Semua ini awalnya aku gak paham... Negara kok gak eling soal gini2... Apakah nanti di IKN gak ada anjing?" lanjutnya.