Berita Kriminal
Berita Kriminal : Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Senpira di Palembang, Tersangka Kabur Berkat CCTV
Barang bukti (BB) itu disimpan dibawah lemari yang ada di kamar dilantai 3 ruma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Untuk menciptakan kondisi aman di Kota Palembang dari penyalahgnaan senjata api (Senpi), Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang terus menggencarkan giat Operasi Senpi Musi 2022.
Hasilnya, diamankan barang bukti (BB) satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver warna silver metalik bergagang kayu warna coklat berikut empat butir amunisi, senpi jenis FN, dan peralatan membuat silinder senpi, kunci - kunci, gerinda, mesin las, mesin bor, dan lainnya dari rumah tersangka DD (DPO) yang diduga sebagai tempat home industri perakitan Senpira di Jalan Kadir TKR, Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (20/2/2022).
Barang bukti (BB) itu disimpan dibawah lemari yang ada di kamar dilantai 3 rumah, sementara tersangka kepemilikan Senpira sendiri masih dalam pengejaran.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut BB langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan Opsnal Unit Ranmor kemarin penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Kadir TKR, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang.
"Saat penggeledahan dirumah 3 tingkat tersebut, ditemukanlah alat - alat pembuat senpi rakitan.
Satu buah senpi rakitan jenis revolver berikut amunisi yang sudah jadi, satu senjata jenis FN, ada alat untuk membuat silinder pistol, yang belum jadi silinder dipotong juga ada," jelas Tri, Senin (21/2/2022).
Lebih jauh dikatakannya, untuk pemilik rumah atau tersangka sendiri pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan sempat melarikan diri.
"Kita koordinas dengan perangkat desa disana Lurah sebelum melakukan penggeledahan didalam rumah, tersangka sempat melarikan diri dan dirumah tersebut juga dipasang kamera CCTV.