Terjaring Razia di Palembang, Mamad Simpan Sabu di Dalam Mulut
saat polisi menggelar razia di Lorong Kemas II, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, ia kedapatan menyimpan sabu di dalam mulut
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Razia di Palembang beberapa waktu yang lalu membuat Mamad (41) harus ditahan.
Betapa tidak, saat polisi menggelar razia di Lorong Kemas II, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam mulutnya.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah, mengatakan saat tim opsnal melakukan giat hanting rutin diwilayah Ilir Timur II Palembang, didapati seorang dengan gerak gerik mencurigakan.
"Karena curiga dengan gerak gerik satu pemuda itu, kita langsung melakukan penggeledahan," jelasnya, Senin (14/2/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, kata Yuliansyah, anggota menemukan narkoba jenis sabu yan disimpan Mamad (39) didalam mulutnya
Sabu tersebut disimpan di dalam mulut dengan harapan agar tidak ditemukan oleh polisi.
"Kita mendapatkan sabu tersebut disimpan tersangka didalam mulutnya," ungkapnya.
Sementara Mamad mengatakan, ketika saat digeledah polisi, ia menyimpan barang haram tersebut didalam mulutnya.
"Saat digeledah saya selalu menutup mulut saya agar tidak ketahuan kalau sabu tersebut saya simpan didalam mulut," akuinya.
Sabu tersebut ia simpan didalam mulut bagian kanan, atau diselah-selah giginya.
Naas bagi pria pengangguran ini, meskipun ia sudah berusaha menyimpan sabu miliknya itu didalam mulut, usahanya tersebut masih saja diketahui polisi.
Tidak butuh lama untuk polisi mengetahui keberadaan sabu yang baru saja dibeli Mamad dari salah satu bandar.
Diakui Mamad, dia menjadi pecandu narkoba belum genap satu tahun.
"Awalnya saya coba-coba saja, berawal dari itulah akhirnya saya menjadi kecanduan sabu hingga saat ini," ungkapnya.