Disebut Bakal Maju ke Pilgub Sumsel 2024, Ini Pengakuan Agung Firman Sampurna Kepala BPK RI
Disebut-sebut maju ke Pilgub Sumsel 2024, ini pengakuan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.
Penulis: Arief
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna, menegaskan dirinya belum berpikiran untuk maju dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 mendatang.
Penegasan ini diungkapkan putra dari politisi senior partai Golkar Kahar Muzakkir ini, menjawab desas desus dirinya yang dikabarkan akan maju Pilgub Sumsel 2024, setelah pensiun sebagai ketua BPK.
"Saya pribadi sudah mengatakan saya sudah 10 tahun berkiprah di BPK, dimana 7 tahun jadi pimpinan lembaga negara, dab 2,5 tahun ketua, dan wakit ketua badan pemeriksa keuangan dunia.
Saya ingin menikmati masa istirahat dibeberapa tahun kedepan," kata pria yang kerap disapa AFS di sela-sela Ngobrol Santai (Ngobras) bersama IKA FE Unsri dikantor Perwakilan BPK RI Sumsel, Minggu (13/2/2022).
Diterbangkan Agung, selain di BPK ia juga aktif sebagai ketua umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), dan mengajar sebagai dosen.
"Sekarang saya konsentrasi sebagai dosen dan PBSI, kalau Sumsel cukup banyak calonnya yang cukup mumpuni tidak kurang," paparnya.
Disisi lain ia menilai gubernur saat ini (Herman Deru) masih cocok untuk melanjutkan memimpin Sumsel kembali nanti, dan biasanya kepemimpinan itu bisa sampai 10 tahun atau dua periode.
"Jadi, gubernur sekarang sejauh tidak terlibat dalam perbuatan melawan hukum, seperti korupsi saya rasa masih layak untuk kembali menjadi gubernur yang akan datang," paparnya.
Sementara terkait pelaporan bantuan sosial khususnya program keluarga harapan dimasa pandemi ini, dari big data analisis BPK RI masih banyak permasalah dilapangan, khususnya mereka yang menerima ternyata tidak layak atau tidak tepat sasaran.
"Dalam bantuan sosial dimana dari pemeriksaan BPK, ada publikasi dan data laporan masih sangat bermasalah. Dimana penerima- penerimanya masih ada ASN (Aparatur Sipil Negara) ekselon 2, 3 dan 1 termasuk pemimpin perusahaan, " jelasnya.
Dilanjutkan Agung, mereka yang menerima yang bukan hak nya tersebut, bukan karena mereka terdampak atau memang meminta bantuan, melainkan karena data yang ada masih banyak tidak benar.
"Jadi, bukan mereka yang minta ya, tapi karena datanya yang salah, tapi karena pendataannya banyak masalah dan perlu ada upaya- upaya yang signifikan menyelesaikannya.
Ini sesuai big data analisis dan perlu konfirmasi laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah, " pungkasnya.