Tengah Malam, Fatimah yang Sopiri AKP Novandi hingga Kecelakaan, Kader PSI Ditetapkan Tersangka

Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com /Giring Ganesha
AKP Novandi meninggal bersama Fatimah kader PSI Banjarmasin usai kecelakaan di Jakarta 

SRIPOKU.COM - Polda Metro Jaya mengungkap sosok sopir yang menyebabkan kecelakaan mobil Camry yang ditumpangi Fatimah dan AKP Novandi Arya.

Sebelumnya, mobil Camry tersebut mengalami kecelakaan usai menabrak pembatas jalan jalur transjakarta, Senin (7/2/2022) .

Kecelakaan itu menyebabkan mobil Camry terbakar.

Di dalam mobil tersebut terdapat dua korban.

Belakangan diketahui, korban merupakan AKP Novandi anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) sedangkan seorang korban lagi bernama Fatimah diketahui kader PSI.

Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Sosok Floren Putra Suami Fatimah Azahra yang Tewas Bersama AKP Novandi Arya, Punya Orgen Tunggal

Sosok yang ditetapkan tersangka itu yakni Fatimah.

Kader PSI itu diketahui pengemudi mobil Camry malam itu.

Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo.

Penetapan tersangka ini usai penyidik Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Menurut dia, Fatimah diduga lalai saat mengemudikan mobil tersebut.

Sehingga kader PSI tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo.

SOSOK Fatimah Azahra yang Tewas Bersama AKP Novandi Arya, Punya Usaha Jual Produk Kecantikan


Kasus Ditutup

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved