Berita Selebriti

'Mukjizat Allah Datang' Janariyah Ungkap Kondisi Gaga Muhammad Pasca Divonis 4,6 Tahun Penjara

"Saya bilang jalani aja, kita tidak tahu dalam waktu perjalanan ini mukjizat Allah datang kan kita nggak pernah tahu," ucap Janariyah.

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
capture/youtube/
Janariyah dan Gaga Muhammad 

SRIPOKU.COM - Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad saat ini sudah mendekam didalam penjara.

Lantaran Gaga Muhammad sudah mendekam di dalam penjara, Janariyah ibunya sering menjeguk.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (8/2/2022).

Kepada awak media, Janariyah mengungkap bagaimana kondisi terkini Gaga Muhammad di dalam penjara.

"Kondisinya baik, alhamdulillah," ujar Janariyah.

Saat bertemu dengan Gaga Muhammad di dalam penjara, Janariyah sempat berpesan kepada anaknya agar ikhlas dengan keputusan yang diberikan hakim.

Ia juga meyakinkan Gaga Muhammad bahwa keputusan hakim 4,6 tahun penjara tidak akan sampai selesai.

"Tante hanya bilang sama Gaga, 'Gaga kamu harus ikhlas menerima, kalau emang kamu ada kebenaran di pihak kamu'," kata Janariyah.

"Insya Allah 4 tahun 6 bulan itu tidak akan sampai ke sana'," lanjutnya.

Ia juga meminta sang putra agar menjalani saja masa hukumannya.

"Saya bilang jalani aja, kita tidak tahu dalam waktu perjalanan ini mukjizat Allah datang kan kita nggak pernah tahu," ucap Janariyah.

Diketahui sebelumnya Gaga Muhammad terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.

Baca juga: Laura Anna Cuma Bikin Anaknya Menderita, Janariyah Murka Lihat Nasib Gaga Muhammad di Bui: Menuntut!

Akhirnya karena terbukti bersalah, Gaga Muhammad di vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp. 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan, Rabu (19/1/2022).

Vonis yang dijatuhkan oleh hakim ketua Lingga Setiawan ini sama dengan tuntutan yang diberikan jaksa kepada Gaga Muhammad beberapa minggu yang lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved