RATUSAN Polisi Kepung Masjid, Usai Berdoa Jemaah Langsung Ditangkapi, Rumah-rumah Warga Disweeping

Diketahui, sebagian warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tetap menolak daerah mereka ditambang

Editor: Wiedarto
Tangkapan layar
Polisi berkumpul di depan masjid di Desa Wadas. 

SRIPOKU.COM, PURWOREJO-- Ratusan aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Diketahui, sebagian warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tetap menolak daerah mereka ditambang untuk mendukung pembangunan Bendungan Bener.

Penolakan penambangan batuan kuari sudah terjadi sejak 2017.

Sejak itu pula warga sudah mengirim surat penolakan penambangan batu kuari tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Namun, protes tidak didengar Ganjar. Justru, kini warga yang mempertahankan kelestarian alam desanya harus hadapi tindakan represif aparat.

Dari video yang beradar, situasi di lapangan memanas.

Sejumlah warga yang selama ini menolak adanya proyek pertambangan ditangkapi.

Akun @Wadas_Melawan melaporkan dalam sebuah video, polisi mengepung sebuah masjid tempat warga berkumpul.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Suasana tadi ketika aparat kepolisian menyerbu warga wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid," tulis akun itu, Selasa (8/2/2022) sambil menyertakan sebuah video.

Akun tersebut juga mengunggah sejumlah video lainnya. Termasuk penangkapan sejumlah warga di dalam rumah.

Polisi masuk ke dalam rumah dan membawa paksa warga.

"Ini rekaman ketika mereka merangsak masuk ke rumah-rumah kami dan menyeret paksa warga kami," tulisnya

Hingga Selasa pukul 18.45 WIB, akun itu melaporkan sudah 60an orang ditangkap.

Polisi menjelaskan, ratusan personil yang dikirim ke lokasi dalam rangka pengamanan pengukuran tanah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved