Berita Palembang
Aturan Masuk Mall di Palembang, Setelah Terdeteksi Satu Kasus Omicron di Sumsel
Tetap Terapkan Prokes Ketat Tidak Ada Perubahan Jam Layanan dan Kapasitas Pengunjung
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Manajamen mal di Sumsel hingga kini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat meski saat ini varian baru Covid-19 Omicron terdeteksi sudah masuk Palembang, Selasa (8/2/2022).
Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Sumatra Selata, Agus Ekawani mengatakan sejauh ini belum ada instruksi khusus dari APPBI pada pengelola mal sebab sejak dulu penerapan prokes sudah dilakukan di mal.
Agus mengatakan, semua mal di Sumsel sudah memperlakukan kebijakan prokes itu dengan mewajibkan pengunjung masuk mal harus sudah vaksin dengan bukti menscan aplikasi peduli lindungi, mencuci tangan, wajib menggunakan masker, juga menjaga jarak dan di cek suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,5 derajat.
"Belum ada aturan atau himbauan khusus terkait prokes.
Sebab sudah ketat selain itu juga jam operasional juga masih sama," kata Agus.
Agus mengatakan, meski Palembang saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 namun dari pemerintah belum ada instruksi lanjutan.
Sehingga mal tetap menerapkan prokes ketat seperti biasa dan juga menerapkan jam layanan semula yakni buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB.
Kapasitas mal juga dibatasi maksimal 50 persen dan ini juga berlaku untuk penerapan kebijakan restoran yang menyediakan dine in.
Sementara itu Manager Marketing Palembang Indah Mall, Ongky Prasetyo juga mengatakan hal yang sama bahwa PIM tetap menerapkan prokes ketat pada pengunjung dan karyawan meski saat ini PPKM Level 2 dan masuknya varian omicron di Palembang.
Jam operasional juga masih sama beroperasi mulai pukul 10.00-21.00 wib setiap hari dan belum berubah.