Edy Mulyadi Sudah Ditahan, Bagaimana Nasib Arteria Dahlan, Polda Metro Jaya Panggil Pelapor
Kami akan dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor dalam Berita Acara Introgasi. Berarti ini lanjutan
SRIPOKU.COM - Polda Metro Jaya mulai memanggil pelapor Arteria Dahlan terkait laporan dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.
Salah satu pelapor yang dipanggil Polda Metro Jaya adalah Presidium Poroso Nusantara, Urip Hariyanto, Jumat (4/2/2022).
Urip bersama tiga pelapor dan dua kuasa hukum akan memenuhi panggilan Polda Metro jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya laporan itu dilayangkan di Polda Jawa Barat dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami akan dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor dalam Berita Acara Introgasi. Berarti ini lanjutan," ujarnya dihubungi Jumat (4/2/2022).
• Edy Mulyadi Senang Hari Pertama Mendekam di Penjara Mendapat Jatah Makanan dari Habib Rizieq
Selain Urip, pelapor dari Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, dan Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia juga akan diperiksa di hari yang sama.
Urip berharap proses hukum terhadap Arteria Dahlan terus berjalan. Ia ingin memastikan hak imunitas yang disandang Arteria tetap memiliki batas etika.
Pernyataan Arteria di rapat kerja komisi III DPR RI dianggap telah menodai warga Sunda.
"Tidak ada yang menyatakan salah satu tupoksinya DPR RI itu untuk mendiskreditkan suatu suku bangsa," jelas Urip.
Para pelapor ingin Arteria Dahlan mendapatkan sanksi hukum tegas atas pernyataannya yang melarang Kajati menggunakan Bahasa sunda saat rapat.
Arteria dilaporkan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda atas dugaan kebohongan publik dan penyataan bersifat SARA.
Adapun Polda Jabar kemudian menyerahkan berkas pelaporan pada Arteria itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).
Perkara bermula ketika dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022) Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang menggunakan bahasa sunda dalam rapat.
Arteria menilai, mestinya dalam rapat menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
Pernyataannya itu kemudian menuai kontroversi di masyarakat. (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
