Rotasi Besar-besaran di Pemkab OKU Selatan, Lima Kepala Dinas Dirotasi

Pemkab OKU Selatan melakukan rotasi jabatan besar-besaran di Pemkab OKU Selatan dalam SK Bupati nomor 821/80 /KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2022.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Pelantikan tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab OKU Selatan, Senin (31/1/2022). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Pasca berakhirnya masa jabatan Dra Lia Tirtayana MS, jabatan Kadidisdukcapil di Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan tengah kosong menunggu penetapan Surat Keputusan Kementrian Dalam Negeri  (Kemendagri).

"Yah, Disdukcapil masih menunggu SK dari mendagri. Mereka yg menentukan berdasarkan hasil lelang," ujar Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana MM, Senin (31/1/2022). 

Kendati demikian, sambung Eva terdapat tiga nama yang diajukan dan yang sudah mengikuti prosedur lelang jabatan.

Ketiga nama diantaranya, Camat Pulau Beringin Putra Jaya, Sekdin Disdukcapil Ir Rizal Arifin MSi, dan Kabag Ortala Alfian Adiranto MM.

"Kalau lelangnya sudah dan hasil lelangpun sudah disampaikan dengan mendagri," tambahnya. 

Bahkan untuk memantapkan sebagai kepala Disdukcapil, yang nantinya SK langsung dari Kemendagri itu, ketiganya sudah melakukan wawancara dengan dirjen dan direktur adminduk mendagri pusat.

Sementara Disisi lain, Pemkab OKU Selatan melakukan rotasi jabatan besar-besaran di Pemkab OKU Selatan dalam SK Bupati nomor 821/80 /KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2022. tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab OKU Selatan.

Terdapat 5 Kepala Dinas yang dirotasi, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan bergeser ke Kepala Dinas Kesos, Kepala PMPD ke  Perpustakaan, Pariwisata ke Nakertrans, Kepala Dinas Pertanian ke Ketahanan Pangan, dan Ketahana Pangan ke Pertanian.

"Kepala dinas yang lain juga sudah harus ada persetujuan dari pusat berdasarkan hasil lelang," kata Eva.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved