Aji Malik Terduga Bandar Narkoba Ditangkap BNNK Prabumulih, Simpan Sabu di Kotak Plakat
Aji Malik diamankan di kediamannya pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 22.00 oleh tim pemberantas BNNK Prabumulih pimpinan Bripka A Gamal Alrasyid.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Awal tahun 2022, Tim Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Prabumulih kembali menunjukkan taringnya dengan meringkus bandar narkoba sekaligus pengedar sabu-sabu.
Pelaku diamankan yakni Muhammad Aji Malik (20), warga Jalan Sepatu, Kecamatan Prabumulih Timur.
Aji Malik diamankan di kediamannya pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 22.00 oleh tim pemberantas BNNK Prabumulih pimpinan Bripka A Gamal Alrasyid SH MH bersama tim HTP dan EEN Prabujaya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Kotak Plakat berwarna hitam yang didalamnya tersimpan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,49 gram dan 1 unit Hp Merk Vivo Y 55 berwarna putih.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke BNN Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Aji Malik bermula dari laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat laporan itu, tim pemberantasan BNNK Prabumulih melakukan penyelidikan dan setelah didapatkan informasi yang akurat petugas langsung meringkus pelaku dan menggeledah kediaman Aji Malik.
"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,49 gram dan 1 unit handphone yang dipakai untuk transaksi narkoba," ujar Kepala BNNK Prabumulih, AKBP Ridwan, melalui Kasi Pemberantasan, Bripka A Gamal Alrasyid SH MH, kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Gamal mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus peredaran narkona tersebut.
"Kita masih mengembangkan kasus narkoba ini," tegasnya.