Polisi Gerebek Kampung Narkoba
Sudah Sering Digerebek Polisi, Pondok di Kampung Narkoba Kerinjing Jadi Lokasi Konsumsi Sabu
Polisi kembali menindak peredaran narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi kembali menindak peredaran narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir, Selasa (25/1/2022) petang.
Warga desa yang resah dengan aktivitas pengguna narkoba terlihat ramai menyaksikan penggerebekan ini.
Penggerebekan kampung narkoba ini bukan pertama kali dilakukan di wilayah tersebut.
Pada Januari tahun lalu, bahkan polisi juga melakukan penggerebekan di kampung narkoaba Kerinjing.
Setidaknya, pada tahun lalu sejumlah pondok yang ada di bagian belakang Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dirobohkan dan dibakar.
Pondok ini kerap dijadikan oleh penikmat sabu sebagai lokasi konsumsi barang haram tersebut.
Upaya polisi merobohkan dan memusnahkan pondok tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas di pondok-pondok yang ada di belakang desa tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kampung Narkoba Kerinjing Ogan Ilir Kembali Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba ini.
Dalam video yang beredar di media sosial, empat orang diamankan polisi.
Keempatnya digiring memasuki mobil petugas untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Iya. Masih dikembangkan," kata Yusantiyo dihubungi via telepon, Rabu (26/1/2022).
Namun, Yusantiyo belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang diamankan.
"Sabar ya. Tunggu pengembangan," kata Yusantiyo.
Kampung narkoba di Kerinjing terakhir kali digerebek polisi pada Januari tahun lalu.
Pada penggerebekan tersebut, sejumlah orang beserta barang bukti alat hisap sabu diamankan.