Berita Religi

Apa Hukumnya Boneka Untuk Orang Dewasa dalam Islam? Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Boneka memang sangat digemari di kalangan anak-anak. Namun, bagaimana jadinya jika orang dewasa masih bermain boneka? Ini penjelasan selengkapnya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com/YouTube
Ustaz Khalid Basalamah 

"Ada manusia, nikah, untuk apa boneka yang dipeluk? Dibawa kemana-mana, nggak ada gunanya, nggak bisa ngomong, nggak bisa bicara, kadang-kadang mengkhayal diajak ngomong bonekanya, ndak ada manfaat sama sekali, apalagi berbentuk makhluk lebih baik dihindari," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Sehingga, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan jika boneka tersebut digunakan untuk mainan anak-anak masih diperbolehkan.

Sementara apabila untuk orang dewasa, ia bisa menghadiahkan boneka tersebut untuk anak-anak yang bisa dipakai untuk main.

"Apabila boneka tersebut dari kain bisa dibawa ke tukang jait, dihilangkan wajahnya, atau mungkin di bagian kepalanya diubah, sehingga memang hanya berbentuk seperti badan saja, itu mudah-mudahan masih bisa," tuturnya.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum boneka bagi orang dewasa yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved