Berita Palembang

Banyak Pedagang Tradisional Menjerit Minyak Goreng Satu Harga, Kadisdag : Kembalikan ke Distributor

para pedagang tradisional mengaku modalnya saja Rp 20 ribu, sehingga pedagang warung kecil di Palembang yang sudah terlanjur menyimpan stok minyak

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Handout
Kadis Perdagangan Provinsi Sumsel, DR H Ahmad Rizali MA saat memantau minyak goreng di salah satu minimarket Palembang beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Masih belum stabil berjalannya kebijakan pemerintah yang menerapkan minyak goreng (migor) Rp. 14.000 per liter terutama bagi pedagang tradisional yang menjerit terdampak kerugian ditanggapi Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, DR H Ahmad Rizali MA. 


Pasalnya, para pedagang tradisional mengaku modalnya saja Rp 20 ribu, sehingga pedagang warung kecil di Palembang yang sudah terlanjur menyimpan stok minyak bingung untuk menjualnya Rp 14 ribu. Bahkan ada pedagang meminta agar pemerintah saja yang memborong Migor mereka. 


Ahmad Rizali meminta agar tak perlu panik dan memahami karena memang yang namanya menyambut kebijakan baru. Ia menyarankan agar pedagang yang terlanjur menyetok tersebut untuk mengembalikan ke distributornya. 


"Kembalikan saja ke distributor. Nanti mulai tanggal 26 Februari 2022 distributor akan memasok minyak yang harga Rp 14 ribu. Karena itu yang pedagang tradisional ini kan tidak seperti ritel modern. Maklum ini kan kebijakan baru jadi masih banyak yang meraba-raba," ungkap Rizali kepada Sripoku.com, Sabtu (22/1/2022). 


Jeme Pagaralam yang tanggal 25 Januari nanti baru akan genap setahun menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel ini menjelaskan pertimbangan diberikan waktu seminggu pemberlakuan minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu untuk pasar tradisional. 


"Kalau pasar ritel mempunyai alat pembayaran yang pakai mesin. Kalau di pasar tradisional kan masih relatif manual. Karena itu diberikan kelonggaran seminggu sejak dikeluarkannya kebijakan pemerintah 19 Januari 2022 lalu. Barulah bisa diterapkan untuk pasar tradisional diberi kelonggaran sampai dengan dengan tanggal 26 Januari," kata mantan Dosen Unsri. 


Rizali menyadari dengan dampak pemberlakuan kebijakan ini memang masalahnya dalam beberapa hari ini orang tidak membeli minyak itu ke pasar tradisional. Cuma yang perlu kita ketahui bahwa tidak semua wilayah punya ritel. Makanya kebijakan itu diambil. 

 

"Iya kalau di kota banyak ritel, kalau di dusun kan belum tentu. Itu yang harus kita maklumi bersama kebijakan ini," ujar Rizali yang mantan sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.


Menurut Rizali jika ada masyarakat yang menemukan Pasar Ritel yang tidak tersedia minyak goreng ini lantaran belum ada pasokan saja. 


"Belum ada pasokan. Tapi beberapa ritel yang didatangi sudah mulai masuk kemarin siang. 
Kesalahan masyarakat kita juga langsung nyerbu. Euforia," pungkas Rizali yang sebelumnya menjabat Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel. 


Setidaknya ada 3 pemilik warung kecil di daerah Bukit Lama dan Jalan Kapten A Rivai Kota Palembang.


Dikatakan oleh Masita pemilik warung dikawasan Bukit Lama, dirinya justru kini kebingungan menjual minyak goreng.


"Saya justru bingung, soal nya saya beli harga modal saja harga minyak Rp. 20.000. Mau jual Rp. 14.000 rugi saya," ujar Masita, Jum'at (21/1/2022).


Masita mengatakan jika kabar minyak murah adalah kabar baik, namun dirinya juga berharap pada pemerintah untuk memperhatikan pemilik warung kecil seperti dirinya yang sudah terlanjur belanja dan menyimpan stok minyak dengan harga tinggi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved