Kasus Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Tidak Sentuh Oknum TNI, Cuma Berani Tindak Sipil, Ini Alasannya
"Tentang perkara satelit Kemhan, dan untuk teman-teman tahu bahwa kami melakukan penyelidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil.
SRIPOKU.COM - Kasus dugaan korupsi satelit slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terus bergulir.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan akan mengusut pihak sipil yang terlibat.
Pihaknya tidak akan mengusut oknum TNI yang diduga terlibat dugaan korupsi di kasus satelit Kemenhan tersebut.
Kasus ini disebut telah merugikan negara ratusan miliar.
Kasus ini kemudian dibawa oleh Menkopolhukam mahfud MD ke ranah hukum.
Mahfud MD menjelaskan kasus tersebut dibawa ke hukum karena untuk menyelamatkan Slot orbit tersebut untuk kepentingan pertahanan kita.
"Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," kata Mahfud MD dikutip dari akun Instgram resminya, Senin (17/1/2022).
• Mahfud MD Akhirnya Akui Jokowi Terlibat di Satelit Kemenhan, Presiden Kecolongan : Kontrak Duluan
Ryamizard Ryacudu juga angkat bicara terkait kasus satelit tersebut.
Setidaknya kata eks Kemenhan ini ada dua hal yang membuat pihaknya saat itu menyewa satelit.
"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ujar Ryamizard dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Diakui Ryamizard pihaknya saat itu tidak memiliki dana.
Namun karena demi menyelamatkan slot yang ada pihaknya memanfaatkan satelit tersebut.
Jika slot tersebut dibiarkan kosong kata dia, maka ada ancaman kedaulatan negara.
"Memang belum ada anggaran.Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," katanya.
Jaksa Agung juga sudah mengeluarkan pernyataan terkait kasus tersebut.
Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan mengusut masyarakat sipil saja yang terlibat korupsi proyek satelit tersebut.
"Tentang perkara satelit Kemhan, dan untuk teman-teman tahu bahwa kami melakukan penyelidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil. Tidak pada militer," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Burhanuddin menyatakan, jika nantinya ada oknum TNI yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan satelit, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke polisi militer.
"Untuk tahap apakah militer terlibat kami memerlukan tahap-tahap koordinasi dengan polisi militer dan kewenangannya ada pada polisi militer.
Kecuali nanti ditentukan lain pada saat koneksitas.
Tetapi yang kami tetap selidiki adalah sipilnya atau swastanya," pungkas Burhanuddin.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga ada indikasi keterlibatan personel TNI di kasus setelit Kemenhan.
Demikian disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa seusai pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Andika menyatakan bahwa dirinya sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI itu.
“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.
"Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," jelas Andika.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” tukas Andika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com