Kasus Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Tidak Sentuh Oknum TNI, Cuma Berani Tindak Sipil, Ini Alasannya

"Tentang perkara satelit Kemhan, dan untuk teman-teman tahu bahwa kami melakukan penyelidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). 

SRIPOKU.COM - Kasus dugaan korupsi satelit slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terus bergulir.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan akan mengusut pihak sipil yang terlibat.

Pihaknya tidak akan mengusut oknum TNI yang diduga terlibat dugaan korupsi di kasus satelit Kemenhan tersebut.

Kasus ini disebut telah merugikan negara ratusan miliar.

Kasus ini kemudian dibawa oleh Menkopolhukam mahfud MD ke ranah hukum.

Mahfud MD menjelaskan kasus tersebut dibawa ke hukum karena untuk menyelamatkan Slot orbit tersebut untuk kepentingan pertahanan kita.

"Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," kata Mahfud MD dikutip dari akun Instgram resminya, Senin (17/1/2022).

Mahfud MD Akhirnya Akui Jokowi Terlibat di Satelit Kemenhan, Presiden Kecolongan : Kontrak Duluan

Ryamizard Ryacudu juga angkat bicara terkait kasus satelit tersebut.

Setidaknya kata eks Kemenhan ini ada dua hal yang membuat pihaknya saat itu menyewa satelit.

"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ujar Ryamizard dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Diakui Ryamizard pihaknya saat itu tidak memiliki dana.
Namun karena demi menyelamatkan slot yang ada pihaknya memanfaatkan satelit tersebut.

Jika slot tersebut dibiarkan kosong kata dia, maka ada ancaman kedaulatan negara.

"Memang belum ada anggaran.Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," katanya.

Jaksa Agung juga sudah mengeluarkan pernyataan terkait kasus tersebut.

Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan mengusut masyarakat sipil saja yang terlibat korupsi proyek satelit tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved