Berita Selebriti

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Cerai, Lydia Kandou Juluki Anaknya 'Duren', Bongkar Perselingkuhan

"Ya liat yang dulu-dulu, pokoknya ginilah kenang pernah bahagia juga. Ada waktunya bahagia ada waktunya sedih tapi ntar bisa tumbuh lagi ya sayang,"

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
capture/youtube/
Kenang Mirdad dan Lydia Kandau 

SRIPOKU.COM - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna saat ini resmi bercerai.

Keduanya resmi bercerai sesuai dengan putusan persidangan e-court yang digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (18/1/2022).

Dalam persidangan tersebut tak hanya memutuskan perceraian mereka namun juga terkait hak asuh terhadap dua anak Kenang Mirdad dan Tyna Kanna.

Kedua anak Kenang Mirdad dan Tyna Kanna diputuskan untuk diasuh oleh sang ibu.

Kenang Mirdad pun diwajibkan untuk membayar nafkah sebesar Rp 10 Juta setiap bulannya.

"Telah dibacakan putusan melalui e-court yang isinya adalah mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan," ujar Taslimah Humas PA Jaksel dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (20/1/2022).

Lydia Kandau ibu dari Kenang Mirdad yang mengatahui anaknya sudah resmi bercerai pun angkat bicara.

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Kamis (20/1/2022).

Lydia Kandau yang ditemui bersama Kenang Mirdad mengakui bahwa anaknya saat ini sudah duren (duda keren).

"Iya anak aku sekarang jadi duren," ujar Lydia Kandau.

Ia merenangkan bahwa dirinya saat ini sedih tetapi anaknya kuat dan ia pun pasti akan kuat.

"Ya pastilah sedih, saya lihat kenang kuat kita pasti kuat," ucap Lydia Kandau.

"Ya liat yang dulu-dulu, pokoknya ginilah kenang pernah bahagia juga. Ada waktunya bahagia ada waktunya sedih tapi ntar bisa tumbuh lagi ya sayang," lanjutnya sembari menguatkan sang anak

Baca juga: Isu Selingkuh Sebelum Dicerai Askara Dikuliti, Kekasih Nindy Ayunda Jujur Akui ini: Kamu kan Bujang

Sementara terkait hak asuh yang saat ini didapatkan oleh Tyna Kanna.

Lydia Kandau memastikan bahwa ia tidak akan kehilangan cucunya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved