Berita Palembang
HARGA Minyak Goreng Turun, Emak-emak di Palembang Serbu Gerai Indomaret, Dibatasi 4 L per Struk
Pasca penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu perliter, para emak-emak dihebohkan dengan memborong minyak goreng kemasan di sejumlah gerai Indomaret
Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Pasca penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, emak-emak dihebohkan dengan memborong minyak goreng kemasan di sejumlah gerai Indomaret di Kota Palembang.
Tampak berbagai unggahan warganet di media sosial yang perlihatkan kondisi Indomaret ataupun gerai waralaba lainnya dipadati oleh para kaum hawa.
Mereka membeli minyak goreng kemasan setelah kini harganya resmi ditetapkan satu harga yakni Rp 14 ribu.
Nurmala, salah satu warga Kota Palembang mengaku sengaja membeli minyak goreng untuk kebutuhan sehari-harinya.
Sebelumnya, ia terpaksa mengirit penggunaan minyak goreng untuk memasak, karena harganya yang melambung tinggi mencapai Rp 40 ribu dalam kemasan dua liter.
Padahal biasanya, dikisaran Rp 28 ribu untuk kemasan minyak goreng dua liter.
Hal ini menjadi berkah baginya yang seorang ibu rumah tangga. Karena dengan begitu, pengeluaran untuk belanja bisa lebih hemat.
"Alhamdulillah sekarang sudah murah, kalau kemarin wah pusing sekali," katanya.
Namun, dijelaskannya, pihak minimarket membatasi jumlah pembelian yang hanya dua pack atau maksimal pembelian 4 liter dalam struk pembelanjaan.
"Sebenernya mau beli lebih, cuma dibatasi. Gak apa-apalah biar ga ditimbun juga dijual lagi nanti sama orang," katanya.
Sebelumnya, kehebohan emak-emak yang menyerbu gerai-gerai penjualan minyak goreng ini menyusul kebijakan Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga per Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini membuat minyak goreng yang ada di pasaran seluruh Indonesia dijual seharga Rp14.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan harga untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian paling lambat 1 minggu dari tanggal penetapan.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," tuturnya dikutip KOMPAS.TV, Selasa (18/1).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh minyak goreng berbagai kemasan yakni 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.