Ramadan 2022

Cara Bayar Utang Puasa Ramadan yang Lewat Bertahun-tahun, Ini Kata UAS: Kena Denda karena Lalai

Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang dilakukan tiap tahunnya selama satu bulan penuh. Lalu, bagaimana cara mengganti puasa yang lewat bertahun-tahun?

Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad 

SRIPOKU.COM - Bagaimana cara bayar utang Puasa Ramadhan yang sudah lewat bertahun-tahun? Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Bagi wanita memang diharamkan untuk mengerjakan puasa jika sedang haid atau datang bulan.

Selain itu, ada beberapa orang yang juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa seperti sakit atau wanita yang hamil maupun menyusui.

Akan tetapi ada pula orang yang termasuk golongan tidak wajib untuk berpuasa di antaranya anak kecil, orang gila, wanita yang haid atau nifas (habis melahirkan), orang sakit atau orang tua dan musafir (orang dalam perjalanan jauh).

Bagi golongan seperti ini, diwajibkan membayar fidyah (denda) dan tidak wajib mengganti dengan puasa.

Nah, bagi golongan orang yang wajib puasa namun tidak bisa menjalankannya lantaran sebab tertentu bisa menggantinya di hari lain.

Namun, bukan berarti puasanya ditinggalkan begitu saja, melainkan harus diganti di lain hari.

Apalagi jika orang yang meninggalkan puasa masih mampu untuk menggantinya dengan puasa.

Mengganti puasa ini dinamakan dengan mengqodho yakni berpuasa di luar bulan Ramadhan.

Lantas, bagaimana cara membayar utang puasa Ramadhan yang telah lewat bertahun-tahun?

Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dibagikan melalui kanal YouTube Dakwah Islam Pilihan.

Baca juga: Daftar Hari Besar dan Tanggal Penting Kalender Islam Tahun 2022, Puasa dan Lebaran Jatuh Bulan Apa?

Terkait cara membayar utang Ramadan yang sudah lewat selama bertahun-tahun, berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

"Yang tinggal di Ramadhan kemarin 7 hari, musti diganti sebelum Ramadhan yang akan datang, namun setelah tiba Ramadhan selanjutnya belum juga diganti, maka kena denda satu harinya dibayarkan dengan fidyah seharga 750 gram beras," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Jadi kalo tadi sebelum Ramadhan datang, dia hanya wajib membayar sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan dengan berpuasa. Tapi kalo sudah masuk Ramadhan berikutnya juga belum membayar, maka mengganti puasa ditambah denda karena lalai," tutur Ustaz Abdul Somad.

Lantas, bagaimana cara membayar puasa jika datang Ramadhan berikutnya?

"Apakah dengan bertambahnya Ramadhan lalu dendanya bertambah? Tidak, tapi jangan gara-gara ini lalu tidak mengganti puasa," jelas UAS.

"Segeralah ganti puasa dengan melaksanakan senin kamis, niatnya qodho, maka dapat pahala puasa sunnah, jangan niat puasa sunnah, qodhonya tak lunas," tuturnya.

"Puasa hari senin dan kamis, niatnya qodho, Insya Allah qodhonya lunas dan pahala puasa sunnahnya dapat," jelas UAS.

Demikianlah penjelasan mengenai cara membayar puasa Ramadhan yang telah lewat bertahun-tahun sebagaimana disampaikan Ustaz Abdul Somad.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved