'Enggak Usah, Lebih Baik Diam' Gibran Minta Jokowi Mania Tahan Diri soal Laporan Ubedilah Badrun

"Enggak usah aja lah. Lebih baik diam," ucap Gibran, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).

Editor: Yandi Triansyah
Handover/TribunSolo.com
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka 

SRIPOKU.COM - Walikota Solo Gibran Rakabuming angkat bicara soal laporan balik yang dibuat Jokowi Mania ke Ubedilah Badrun.

Laporan balik itu karena Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Gibran meminta Jokowi Mania tidak perlu melakukan tindakan yang sama yang dilakukan dosen UNJ itu ke polisi.

Menurut dia, yang terbaik saat ini yang bisa dilakukan adalah diam dan menunggu laporan dari KPK.

"Enggak usah aja lah. Lebih baik diam," ucap Gibran, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).

Putra sulung Presiden Jokowi ini meminta semua pihak tenang sehingga dirinya juga bisa tenang.

Gibran menegaskan tak perlu ada aksi lapor balik atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

"Enggak usah Mas. Santai-santai. Aku yo santai."


Diketahui, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022), dilansir Tribunnews.com.

Usik Gibran Kaesang, Jokowi Mania Laporkan Balik Ubedilah, sang Dosen Bingung

Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis '98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya.

Noel mengaku Ubedilah adalah rekan sesama aktivis dengan memberi kesempatan untuk membuktikan pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan keterlibatan dengan Perusahaan terkait kebakaran laham pada 2015.

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP. Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik maka kita laporkan. Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," jelas Noel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved