Berita Viral
Bantu Mobil Ambulans Terjebak Kemacetan Parah, Aksi Heroik Anggota TNI dengan Bocah Ini Tuai Pujian
Kondisi jalanan saat itu memang sangat padat, puluhan mobil terjebak arus lalu lintas yang padat saat itu.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Kelakuan bocah dan juga seorang anggota TNI ini mendapat pujian dari warganet.
Pasalnya, dalam unggahan video yang dibagikan akun instagram @andreli_48, tampak seorang bocah berkaos warna kuning dengan seorang anggota TNI yang membantu membuka jalur bagi kendaraan ambulans yang akan lewat.
Kondisi jalanan saat itu memang sangat padat, puluhan mobil terjebak arus lalu lintas yang padat saat itu.
Sopir ambulans yang sedang membawa pasien berusaha ekstra karena kondisi jalanan yang macet parah.
Suara sirine dari mobil ambulans berbunyi kencang seolah memberikan tanda agar pengendara membantu membukakan jalur karena kondisi darurat.
Satu per satu mobil yang ada di depan ambulans diminta untuk sedikit maju oleh seorang bocah dan sedikit menepi ke sisi jalan agar mobil ambulans bisa melintas.
Aksi bocah cilik bersama anggota TNI ini mendapat sorotan dari warganet.
@krispan_12: "Semoga lebih banyak yg seperti ini dan si adek luar biasa"
@ulyantaufiqi: "Mantap pak TNI dan dedek nya"
@rsck.smbr : "Mentalnya sangar"
@hasan_ahmad37: "Ati" ntar di tilang.. alasan bukan wewenang"
Baca juga: Tolak Jenazah Covid-19 Mobil Ambulance Dirusak & Sopirnya Dipukul, Polisi Usut Tuntas Pelaku
Persoalan warga sipil yang membantu membukakan jalur untuk mobil ambulance bisa melintas mendapat tilang, pernah terjadi kasusnya dan viral.
Seorang pengendara motor ditilang polisi karena melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans.
Peristiwa ini direkam dalam video lalu viral di media sosial TikTok.
Alasan si pengendara motor melakukannya ialah untuk membuka jalan bagi ambulans agar bisa segera sampai rumah sakit.
Namun aksinya diketahui petugas kepolisian, lalu ia diberhentikan di pinggir jalan.
Polisi menilai tindakannya itu melanggar peraturan lantaran tidak memiliki wewenang pengawalan.

Dalam video yang diunggah akun @sennulvc pada Jumat (17/12/2021), terlihat seorang polisi memberhentikan pengendara motor dan menegur serta memberikan surat tilang karena yang bersangkutan membukakan jalan untuk ambulans.
"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?" tegas polisi itu kepada pengendara motor.
GK ada lagi yg namanya saling bantu oke.
Disebut langgar undang-undang lalu lintas Si polisi menjelaskan bahwa pengendara motor melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Menurutnya, yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana," tegas polisi dalam video itu.
Hingga kini video tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali, disukai sekitar 67.000 pengguna TikTok dengan 26.000 komentar.
Baca juga: Viral Rombongan Presiden Mengalah Saat Ambulans Lewat, Sopir: Saya Tak Menyangka Dikasih Jalan