Berita Selebriti

Makin Ngawur, Warganet Mulai Muak dengan Drama Doddy Sudrajat, Analogi 'Bandar Narkoba' Buat Murka

Setelah langkah mediasi yang dilakukan secara resmi gagal, lantaran pihak Doddy Sudrajat tak hadir dalam proses mediasi.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
capture/youtube/Official NitNot
Doddy Sudrajat main HP. 

@love_ayeshaqiana : "Analogi apaan itu????? Gk dodot gak pengacaranya buat kesel ajaa"

@Jaeholove :" Ini termasuk pencemaran nama baik bukan sih "

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Baca juga: Faisal Muak Doddy Hanya Mau Perwalian Bukan Hak Asuh, Kunci Asuransi Terkuak, Mertua Vanessa Marah

Dikutip dari Kompas.com Dalam perkara tersebut, mertua Vanessa, Faisal, sebagai penggugat dan Doddy sebagai tergugat.

Majelis hakim PA Jakarta Barat telah memberikan waktu untuk mediasi sejak sidang perdana 15 Desember 2021 dengan satu kali perpanjangan.

"Iya, karena Pak Doddy bagaimanapun dia itu kakeknya, dia punya hak untuk mengasuh Gala," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah setelah sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Doddy tidak hadir dalam sidang tersebut dengan alasan mengantar orangtuanya ke rumah sakit.

Meski mediasi formal gagal, kedua pihak masih ingin mencoba mediasi di luar pengadilan.

Tegar mengatakan, pihaknya juga telah menawarkan perdamaian kepada pihak Faisal.

"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal.

Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," ungkap Tegar.

Sesuai peraturan, hak asuh bisa dilakukan bersama-sama, tapi kalau perwalian hanya bisa dipegang oleh satu pihak.

"Jadi bukan masalah tentang bersikeras, tentang memperjuangkan hak dari Pak Doddy sebagai kakek kandung dari Gala," jelas Tegar lagi.

Pengacara Doddy Sudrajat Tegar Firmansyah
Pengacara Doddy Sudrajat Tegar Firmansyah (Instagram)

Baca juga: TAK Puas Masalah Donasi, Kini Doddy Sudrajat Inginkan Perwalian Gala Sky Sedang Hak Asuh di Faisal

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved