Berita Viral

Viral Remaja Beraksi Bak Gangster, Acungkan Celurit Demi Rampas Barang Sasarannya, Tigaraksa Geger

Pasalnya, di video rekaman CCTV sebuah Klinik terlihat mereka beraksi bak seorang anggota gangster.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Fadhila Rahma
Instagram @infotangerang.id
Aksi Gangster di Tigaraksa, Tangerang terekam di kamera pengawas sedang merampas HP 

SRIPOKU.COM -- Aksi sejumlah remaja di Tigaraksa Tangerang ini viral di media sosial, Rabu (12/1/2022)

Pasalnya, di video rekaman CCTV sebuah Klinik terlihat mereka beraksi bak seorang anggota Gangster.

Membawa senjata tajam berupa celurit, mereka menyergam sejumlah pemuda yang sedang duduk di teras klinik klinik omega, pasir Nangka, Tiga Raksa Tangerang, sekitar pukul 00.34 WIB. Selasa (11/1).

Pemuda yang kaget dengan sergapan itu berusaha berlari mencari pertolongan namun, sejumlah pemuda lain yang terlanjur tertahan dengan ancaman celurit tak bisa berbuat banyak.

Barang-barang milik pemuda yang jadi sasaran ulah gangster itu dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.

Barang yang dirampas diantaranya adalah handphone.

Warganet yang ikut resah dengan aksi gangster di kawasan Tigaraksa meminta agar pihak kepolisian melakukan tindakan.

@omdidu0 : gimana nih pihak.polri,kok makin hari makin jadi aja nih di tiga raksa.

@uswauka :Cuma modal bawa celurit, tapi giliran ditangkep mukanya udh kaya sayur basi, minta dikasihani

@nien_ku1608 : Kalo ga ada perintah tembak di tempat dr kepolisian .bocil spt ini akan terus meresahkan.

Padahal belum lama terjadinya aksi ini, dikutip dari Wartakota Polresta Tangerang berhasil menangkap 28 anggota gangster yang tersebar pada tiga wilayah di Kabupaten Tangerang, pada Minggu (9/10/2022) dinihari.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan anggota gangster tersebut dilakukan pada Kecamatan Panongan, Cikupa, dan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Kemarin, saya memerintahkan seluruh jajaran di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan menggelar patroli skala besar sejak Sabtu (8/1/2022) hingga Minggu (9/1/2022) dinihari," kata Zain Dwi Nugroho saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Senin (10/1/2022).

"Dan hasilnya, sebanyak 28 orang anggota geng motor berhasil kami amankan. 16 orang di antaranya kami tetapkan menjadi tersangka," jelas Zain Dwi Nugroho.

Gangster ditangkap
Polresta Tangerang berhasil menangkap 28 anggota gangster yang tersebar pada tiga wilayah di Kabupaten Tangerang, pada Minggu (9/10/2022) dinihari.

Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa kronologi penangkapan puluhan anggota gangster tersebut, bermula ketika pihaknya mendapat laporan masyarakat, yang resah akan aksi gangster tersebut yang kerap menyusuri jalan sambil mengacungkan sajam.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved