Berita Selebriti

Doddy Sudrajat tak Hadiri Mediasi, Kuasa Hukum Haji Faisal Siapkan 3 Orang Saksi Ahli dari Instansi

"Ada 3 orang saksi mungkin saksi ahli akan kita hadirkan untuk hadir dalam pemeriksaan saksi tersebut," ucap Sandy Arifin

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
capture/youtube/
Doddy Sudrajat dan Sandy Arifin 

SRIPOKU.COM - Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini kembali menggelar sidang lanjutan hak perwalian Gala Sky Ardiansyah.

Sidang hari ini merupakan sidang kedua setelah sidang perdana yang digelar pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Dalam sidang lanjutan tersebut, agenda pertama merupakan mediasi.

Namun agenda tersebut gagal lantaran Doddy Sudrajat tidak hadir dalam sidang tersebut.

Walaupun tidak hadir dalam persidangan.

Doddy Sudrajat mengutus kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah untuk mewakili dirinya.

Tegar Firmansyah mengatakan alasan dari Doddy Sudrajat tidak hadir lantaran sedang mengantar orangtuanya ke rumah sakit.

Karena Doddy Sudrajat tidak hadir dalam persidangan hari ini, agenda mediasi tidak menemukan titik temu.

Akhirnya ditetapkan bahwa sidang selanjutnya akan digelar pada 9 Februari 2022 dengan agenda pembuktian.

Dalam sidang yang akan digelar nanti, pihak Haji Faisal ternyata sudah menyiapkan 3 orang saksi ahli yang akan didatangi.

Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Rabu (12/1/2022).

Kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa mulai hari ini pihaknya mengirimkan surat permintaan kepada saksi ahli tersebut.

"Pada saat pemeriksaan saksi dan bukti kita sudah menyiapkan beberapa saksi yang mulai hari ini kita sudah mengirimkan surat permintaan mereka menjadi saksi," ujar Sandy Arifin

Baca juga: Sebut Keluarga Faisal Bermasalah, Pengacara Ini Singgung Soal Virgin, Fuji Cuek Pilih Lakukan Ini

Ada 3 orang saksi ahli yang akan dikirimi surat nanti dan Sandy Arifin memohon kepada Haji Faisal nantinya dapat mendampingi saksi ahli dalam persidangan 9 Februari 2021 nanti.

"Ada 3 orang saksi mungkin saksi ahli akan kita hadirkan untuk hadir dalam pemeriksaan saksi tersebut," ucap Sandy Arifin

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved