Saatnya Dilakukan Penindakan, Sejak E-Tilang di Palembang Diberlakukan Pelanggar Menurun 30 Persen

Ditlantas Polda Sumsel mengklaim angka pelanggaran lalu lintas menurun 30 persen semenjak E-Tilang di Palembang diberlakukan.

Penulis: Oki Pramadani | Editor: Refly Permana
sripoku.com/oki
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama, Selasa (11/1/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel mengklaim angka pelanggaran lalu lintas menurun 30 persen semenjak E-Tilang di Palembang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) difungsikan.

"Dalam satu hari melalui kamera ETLE kita bisa melihat 2000 hingga 3000 bentuk pelanggaran, namun semenjak di fungsikannya kamera tersebut pelanggar lalu lintas menurun hingga 30 persen," ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama, Selasa (11/1/2022).

Pratama menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberitahukan mengenai fungsi kamera tersebut, sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas menurun.

"Kedepan ini akan dilakukan tindakan karena saat ini masih dalam tahap sosialiasi. Bagi pelanggar yang terekam kamera dan kedapatan melanggar akan kita beri surat konfirmasi dengan tujuan pelanggar tersebut datang dan mengakui kesalahannya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, ELTEĀ  saat ini dalam tahap sosialisasi.

Kemungkinan hingga bulan Februari 2022.

"Kita masih menunggu surat telegram dari korlantas Polri," jelasnya.

Ia berharap kedepannya tidak ada pelanggar-pelanggar di jalanan apalagi dengan sudah adanya camera ETLE.

"kebanyakan melanggar biasanya orang yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman," tutupnya.

Lokasi alat ETLE di Palembang:

- Simpang 5 DPRD Sumsel

- Jalan Veteran dekat Simpang charitas

- Jalan Ahmad Yani simpang 8 Ulu

- Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU Pahlawan

- Jalan Kolonel H Burlian depan Trakindo

- Jalan R Soekamto seberang Hotel Novotel

- Jalan GHA Bastari depan halte Bank Sumsel Babel

- Jalan KH Wahid Hasyim arah Kertapati

- di depan Makorem 044/Gapo

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved