Berita Selebriti

Datangi Polda Metro Jaya, Doddy Sudrajat Pilih Main HP Menghindari Pertanyaan Wartawan, Takut?

"Daddy gak mau, daddy sekarang maunya lewat lawyer aja, jadi jangan sampai kemudian di salah artikan, salah tanggap lagi," jelas Djamaluddin

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
capture/youtube/Official NitNot
Doddy Sudrajat main HP 

SRIPOKU.COM - Doddy Sudrajat hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. 

Doddy Sudrajat datangi Polda Metro Jaya mengenakan kemeja batik dan ditemani oleh kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. 

Sejak awal kedatangan Doddy Sudrajat hanya diam serta sibuk memainkan handphone dan menghindari awak media. 

Semua pertanyaan yang diberikan oleh awak media hanya dijawab oleh kuasa hukum Doddy Sudrajat. 

Dikutip dari kanal YouTube Official NitNot pada Senin (10/1/2022). 

Djamaluddin Koedoeboen mengatakan dalam pemeriksaan tadi ada 23 pertanyaan yang diberikan kepada Doddy Sudrajat. 

"Ada 23 pertanyaan seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak, apakah ada maksud menghina atau tidak dan beberapa pertanyaan lain yang standar dan sifatnya hanya sekedar klarifikasi," ujar Djamaluddin Koedoeboen

Awak media pun berusaha memintai keterangan kepada Doddy Sudrajat namun ia hanya menjawab untuk tanya kepada kuasa hukumnya. 

"Tanya abang aja," ujar Doddy Sudrajat sembari memegang handphone dan melambaikan tangan tidak ingin ditanya. 

Kemudian awak media terus berusaha meminta tanggapan dari Doddy Sudrajat. 

Salah satu yang diingikan awak media adalah tanggapan Doddy Sudrajat terkait Ketua Kemensos PA yang mendatangi rumah Haji Faisal. 

Namun tetap saja Doddy Sudrajat tidak ingin menanggapinya. 

Baca juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Dulu Hina Baju Seksi Vanessa, Doddy Sudrajat Ketahuan Izinkan Mayang Begini

"Gak gak daddy gak mau," ucap Doddy Sudrajat sembari berbicara kepada kuasa hukumnya.

Tidak lama Djamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa Doddy Sudrajat saat ini tidak ingin berkata apa-apa. 

Semuanya diserahkan kepada kuasa hukum.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved